Suara.com - Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat, karena efek dari pandemi Covid-19. Namun demikian, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tetap mencatat hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 tersebut, antara lain kinerja pada bidang Investasi, kepesertaan, dan pelayanan.
Sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJamsostek berhasil memebukukan Rp 73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99 persen dan penangguhan Program JP sebesar 99 persen.
Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. BPJamsostek juga mencatat hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen.
Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan tahun akhir 2019.
Investasi BPJamsostek dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016, yang mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.
"Untuk alokasi dana investasi, BPJamsostek menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen," tutur Direktur Utama Bpjamsostek, Agus Susanto.
Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.
“Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG," ujar Agus
Agus mencontohkan, pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.
Baca Juga: Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
"Untuk saham, BPJamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan," tegas Agus.
Ia menambahkan, untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, BPJamsostek juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi.
Agus menjelaskan, dengan kinerja pengelolaan dana di atas, sebagai badan hukum publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJamsostek dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63 persen p.a, yang tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87 persen.
Jika dilihat dari tahun 2016 hingga 2020 saja, dana kelolaan BPJamsostek dapat tumbuh mencapai 2 kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74 persen, hingga mencapai Rp 486,38 triliun. Padahal sejak tahun 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJamsostek berada pada angka Rp 206,58 triliun.
Hal ini jelas membuktikan kinerja BPJamsostek , dalam meningkatkan kepesertaan dan mengelola dana investasi sangat baik, dengan peningkatan signifikan dari dana kelolaan yang diperoleh.
Peningkatan dana kelolaan investasinya ini juga tentunya tidak lepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BPJamsostek yang sangat ketat. Jika dilihat dari aturan yang dimiliki, sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Berita Terkait
-
Warga Indonesia Kena PHK Akan Dapat Jaminan Sosial BPJS
-
Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
-
Tumbuhkan Empati, BPJamsostek Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas
-
Alhamdulillah, Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Naik 50% Tahun Depan
-
Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil