Contohnya pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp 3 triliun. Contoh lainnya, seperti rerata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp 20 miliar.
Protokol ketat dalam mengatur penempatan dana investasi ini yang menjadi rahasia BPJamsostek , agar tetap mendapatkan hasil investasi yang selalu meningkat, untuk kepentingan seluruh peserta BPJamsostek .
Melihat kinerja kepesertaan BPJamsostek , total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2020. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2020, meski dengan kondisi pandemi Covid-19, yang juga tidak kalah menantang bagi peningkatan kepesertaan.
Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama capaian yang diraih oleh BPJamsostek sebesar 683,7 ribu perusahaan.
Melalui inisiatif Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), BPJamsostek juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2020, Perisai telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,6 juta peserta, dengan total iuran Rp 364,2 miliar yang dilakukan oleh 4.694 peserta aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara untuk perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu PMI telah terlindungi oleh program BPJamsotek dengan nilai iuran mencapai Rp 31,9 miliar.
"Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," jelas Agus.
Meski demikian, ia mengaku, lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019, dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp 26,64 triliun.
Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01% atau mencapai Rp 36,5 triliun. Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 489,47 miliar.
Baca Juga: Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
“Tentunya kami akan selalu optimistis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Indonesia Kena PHK Akan Dapat Jaminan Sosial BPJS
-
Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
-
Tumbuhkan Empati, BPJamsostek Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas
-
Alhamdulillah, Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Naik 50% Tahun Depan
-
Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani