Contohnya pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp 3 triliun. Contoh lainnya, seperti rerata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp 20 miliar.
Protokol ketat dalam mengatur penempatan dana investasi ini yang menjadi rahasia BPJamsostek , agar tetap mendapatkan hasil investasi yang selalu meningkat, untuk kepentingan seluruh peserta BPJamsostek .
Melihat kinerja kepesertaan BPJamsostek , total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2020. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2020, meski dengan kondisi pandemi Covid-19, yang juga tidak kalah menantang bagi peningkatan kepesertaan.
Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama capaian yang diraih oleh BPJamsostek sebesar 683,7 ribu perusahaan.
Melalui inisiatif Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), BPJamsostek juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2020, Perisai telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,6 juta peserta, dengan total iuran Rp 364,2 miliar yang dilakukan oleh 4.694 peserta aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara untuk perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu PMI telah terlindungi oleh program BPJamsotek dengan nilai iuran mencapai Rp 31,9 miliar.
"Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," jelas Agus.
Meski demikian, ia mengaku, lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019, dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp 26,64 triliun.
Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01% atau mencapai Rp 36,5 triliun. Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 489,47 miliar.
Baca Juga: Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
“Tentunya kami akan selalu optimistis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Indonesia Kena PHK Akan Dapat Jaminan Sosial BPJS
-
Perlindungan Kerja 944 Pengawas TPS di Siak Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
-
Tumbuhkan Empati, BPJamsostek Gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas
-
Alhamdulillah, Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Naik 50% Tahun Depan
-
Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal