Suara.com - Vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi nyata dalam memutus penyebaran COVID-19. Sehingga, masyarakat harus melaksanakannya ketika tiba waktunya divaksin.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari.
"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar Hindra dalam diskusi secara virtual, ditulis Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, vaksin yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dijamin keamanannya. Karena pihaknya akan secara langsung memantau vaksinasi yang dilakukan di lapangan dari mulai kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan vaksin tersebut.
Dengan ketatnya, proses pengawasan yang dilakukan terkait vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin yang akan disuntikkan membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus berbahaya itu.
"Dengan peraturan yang ada, kita sudah ada perwakilan di daerah-daerah yang akan mengawasi kegiatan vaksinasi," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, setiap vaksin COVID-19 disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping yakni pertama, gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca divaksin. Efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.
Dua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pasca dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu.
Tiga, gejala anafilaksis bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu.
Baca Juga: Ketahuan Serobot Antrean Vaksinasi COVID-19, Kadinkes Mengundurkan Diri
"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," katanya.
Ketika terjadi efek di atas, maka pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut.
Mengingat, vaksinasi wabah global ini merupakan program nasional yang tentunya mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.
"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
-
Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara
-
Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas