Suara.com - Vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi nyata dalam memutus penyebaran COVID-19. Sehingga, masyarakat harus melaksanakannya ketika tiba waktunya divaksin.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari.
"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar Hindra dalam diskusi secara virtual, ditulis Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, vaksin yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dijamin keamanannya. Karena pihaknya akan secara langsung memantau vaksinasi yang dilakukan di lapangan dari mulai kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan vaksin tersebut.
Dengan ketatnya, proses pengawasan yang dilakukan terkait vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin yang akan disuntikkan membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus berbahaya itu.
"Dengan peraturan yang ada, kita sudah ada perwakilan di daerah-daerah yang akan mengawasi kegiatan vaksinasi," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, setiap vaksin COVID-19 disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping yakni pertama, gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca divaksin. Efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.
Dua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pasca dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu.
Tiga, gejala anafilaksis bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu.
Baca Juga: Ketahuan Serobot Antrean Vaksinasi COVID-19, Kadinkes Mengundurkan Diri
"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," katanya.
Ketika terjadi efek di atas, maka pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut.
Mengingat, vaksinasi wabah global ini merupakan program nasional yang tentunya mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.
"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2