Suara.com - Vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi nyata dalam memutus penyebaran COVID-19. Sehingga, masyarakat harus melaksanakannya ketika tiba waktunya divaksin.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari.
"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19," ujar Hindra dalam diskusi secara virtual, ditulis Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, vaksin yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat akan dijamin keamanannya. Karena pihaknya akan secara langsung memantau vaksinasi yang dilakukan di lapangan dari mulai kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan vaksin tersebut.
Dengan ketatnya, proses pengawasan yang dilakukan terkait vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin yang akan disuntikkan membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus berbahaya itu.
"Dengan peraturan yang ada, kita sudah ada perwakilan di daerah-daerah yang akan mengawasi kegiatan vaksinasi," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, setiap vaksin COVID-19 disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping yakni pertama, gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca divaksin. Efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.
Dua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pasca dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu.
Tiga, gejala anafilaksis bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu.
Baca Juga: Ketahuan Serobot Antrean Vaksinasi COVID-19, Kadinkes Mengundurkan Diri
"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," katanya.
Ketika terjadi efek di atas, maka pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut.
Mengingat, vaksinasi wabah global ini merupakan program nasional yang tentunya mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.
"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Harga Pi Network (PI) Meroket Usai Migrasi Mainnet
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.612, Dipengaruhi Sanksi AS ke Rusia dan Sentimen Utang Domestik
-
IHSG Dibuka Menguat Tapi Langsung Putar Haluan Melemah Pagi Ini
-
R&I Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di BBB+, Bukti Ekonomi Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
Emas Antam Lebih Murah Rp 15.000, Berikut Daftar Harganya
-
Pengamat Energi Nilai Implementasi 'Co-Firing' untuk Transisi PLTU Secara Bertahap
-
Pemerintah Klaim Petani Bisa Cuan Gara-gara Program BBM E10
-
Rincian PMK No 72 Tahun 2025, Insentif Pajak untuk 5 Industri dan Pariwisata
-
IHSG Diprediksi Menguat 'Bersama' Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi Ini