Suara.com - Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) memastikan warung tegal (Warteg) masih banyak yang bertahan di masa pandemi Covid-19.
Ketua Kowantara, Mukroni mengatakan, isu beredar yang menyatakan 20 ribu warteg telah gulung tikar adalah tak benar.
Ia mengakui, memang banyak pemilik warteg kembali ke kampung halaman, tetapi jumlahnya kurang dari 20 ribu warteg.
"Kurang dari separuh pedagang warteg memilih untuk pulang kampung karena pendapatannya terus menurun karena permintaan yang terbatas. Mereka rata-rata dari Tegal dan Brebes," ujar Mukroni dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).
Sebelumnya, Kowantara memperkirakan ada sekitar 20.000 usaha warteg di Jabodetabek yang bakal menutup operasional bisnisnya pada 2021. Ini dikarenakan mereka kesulitan membawar sewa tempat gegara pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.
"Di awal tahun ini, kurang lebih ada 20.000 warteg yang akan tutup. Ini karena ketidakmampuan pengusaha warteg memperpanjang sewa tempat usahanya. Ini merupakan bagian dari kesulitan permodalan salah satunya," uajr Ketua Kowantara Mukroni, seperti dikutip dari bantennews.co.id jaringan - Suara.com Rabu (20/1/2021).
Mukroni menjelaskan, gagal bayar itu tak lepas dari terus menurunnya pendapatan usaha sejak awal pandemi COVID-19 melanda Indonesia, yaitu Maret 2020. Lantaran pandemi ini turut membatasi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk kelompok pekerja sebagai pelanggan setia warteg yang hilang begitu saja.
"Pendapatan para pelaku usaha juga sudah turun terus dari Maret 2020. Untuk turunnya (pendapatan) karena aktivitas masyarakat semuanya terbatas (PSBB) juga. Turunnya omzet bisa mencapai 70 persen, biasa omzet sehari Rp2 - 3 juta sebelum pandemi, kini hanya Rp250.000 - Rp300.000 per hari. Drastis banget turunnya," jelasnya secara detail.
Faktor lain yang membuat omzet warteg menurun adalah terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sehingga tingkat daya beli masyarakat termasuk pelanggan juga mengalami penurunan yang signifikan.
Baca Juga: 20 Ribu Warteg Terancam Bangkrut, Rocky Gerung: Mensos Risma Banyak Drama!
"Dari COVID-19 ini, daya beli masyarakat juga sangat menurun, termasuk pelanggan kami juga, yang kebanyakan pekerja. Karena PHK, jadi hilang konsumen," urainya.
Tambahan lagi, beberapa waktu terakhir sejumlah komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga secara drastis. Sehingga membuat beban yang dipikul pelaku usaha warteg menjadi kian bertambah berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum