Suara.com - Para pegawai Maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi maskapai.
Sebab menurut Sekarga, dana PEN hingga saat ini belum diterima maskapai, sehingga kondisi keuangan terganggu. Akibatnya, berdampak pada operasional maskapai.
Permintaan Sekarga tercantum dalam surat bernomor SKGA-6/013/1/2021 yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2021.
"Kami dan Sekarga memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan, sementara Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari kebangkrutan," kata Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta seperti yang dikutip dari surat itu, Jumat (29/1/2020).
Dwi Yulianta menuturkan, dampak dari pandemi Covid-19 sangat memukul industri penerbangan karena menurunnya jumlah penumpang yang sangat drastis.
Kondisi ini, lanjutnya, sebagai akibat dari pembatasan sosial dan perjalanan udara baik Domestik maupun Internasional.
"Hal ini sangat berdampak pada menurunnya secara signifikan kinerja keuangan Garuda, juga seluruh maskapai yang ada di dunia bahkan beberapa maskapai luar negeri sudah mengalami kebangkrutan," katanya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp8,5 triliun.
Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Bali Rp 720 Ribu? Coba Cek
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini.
"Telah resmi dan ditandtangangi bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepatakan nilai OWK Rp8,5 triliun sampai 2027," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Irfan menjelaskan, pencairan OWK itu dilakukan secara bertahap. Pada pernarikan pertama, maskapai pelat merah itu akan menggunakan dana OWK Rp1 trilun dengan tenor 3 Tahun.
"Penarikan lanjutannya akan mengikuti dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaines GCG," ucapnya.
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menuturkan, dana yang diperoleh ini murni untuk kembali menggairahkan usaha maskapai.
Selain itu, tambah Irfan, penerbitan OWK ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan.
Berita Terkait
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Ikut Rombongan Prabowo ke AS, Bos Garuda Indonesia Lagi Nego-nego Pembelian Pesawat Boeing
-
Garuda Indonesia Stop Jalankan Rute Penerbangan yang Bikin Rugi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?