Suara.com - Para pegawai Maskapai Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi maskapai.
Sebab menurut Sekarga, dana PEN hingga saat ini belum diterima maskapai, sehingga kondisi keuangan terganggu. Akibatnya, berdampak pada operasional maskapai.
Permintaan Sekarga tercantum dalam surat bernomor SKGA-6/013/1/2021 yang dikirim kepada Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2021.
"Kami dan Sekarga memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan, sementara Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari kebangkrutan," kata Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta seperti yang dikutip dari surat itu, Jumat (29/1/2020).
Dwi Yulianta menuturkan, dampak dari pandemi Covid-19 sangat memukul industri penerbangan karena menurunnya jumlah penumpang yang sangat drastis.
Kondisi ini, lanjutnya, sebagai akibat dari pembatasan sosial dan perjalanan udara baik Domestik maupun Internasional.
"Hal ini sangat berdampak pada menurunnya secara signifikan kinerja keuangan Garuda, juga seluruh maskapai yang ada di dunia bahkan beberapa maskapai luar negeri sudah mengalami kebangkrutan," katanya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp8,5 triliun.
Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Jakarta - Bali Rp 720 Ribu? Coba Cek
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini.
"Telah resmi dan ditandtangangi bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepatakan nilai OWK Rp8,5 triliun sampai 2027," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Irfan menjelaskan, pencairan OWK itu dilakukan secara bertahap. Pada pernarikan pertama, maskapai pelat merah itu akan menggunakan dana OWK Rp1 trilun dengan tenor 3 Tahun.
"Penarikan lanjutannya akan mengikuti dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaines GCG," ucapnya.
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menuturkan, dana yang diperoleh ini murni untuk kembali menggairahkan usaha maskapai.
Selain itu, tambah Irfan, penerbitan OWK ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan.
Berita Terkait
-
Ada Perubahan Rencana, Daftar Lengkap Penggunaan Dana Rp 23,67 Triliun Garuda Indonesia
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Setelah Garuda Indonesia Danantara Mau Guyur Dana Jumbo ke Krakatau Steel, Berapa Jumlahnya?
-
Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara
-
Tak Hanya Soal Bisnis, Danantara Beri Tugas Penting ke Dua Direksi Ekpatriat Garuda Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025