Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membuka transaksi short selling atau jual kosong sehingga tidak terdapat daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam pengumuman daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin Nomor Peng-00030/BEI.POP/01-2021.
"Menegaskan kembali bahwa tidak terdapat daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” bunyi pernyataan BEI sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (31/1/2021).
BEI hanya kembali me-review atas persyaratan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin saja.
"Langkah ini dengan memperhatikan kondisi pasar dan aktivitas transaksi bursa saat ini, serta menindaklanjuti surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan saat ini kondisi pasar sudah pulih walaupun belum 100 persen.
"Perlahan-lahan kembali ke normal (kondisi IHSG)," kata Laksono kepada suara.com, Kamis (28/1/2021).
Selain kondisi pasar yang mulai pulih, Laksono juga bilang transaksi short selling juga bukan yang umum di Indonesia.
"Perlahan-lahan memasuki era normal transaksi saham dan ngga banyak juga transaksi short sell di BEI karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI," katanya.
Baca Juga: Transaksi Harian Bursa Tembus Rp 20 T, BEI Diminta Perhatikan Kondisi Pasar
Berita Terkait
-
Transaksi Harian Bursa Tembus Rp 20 T, BEI Diminta Perhatikan Kondisi Pasar
-
25 Saham Keluar dari Efek Marjin, Ini Daftarnya
-
Pekan Terakhir Januari 2021, IHSG Ditutup Anjlok 117 Poin
-
43 Saham Terdepak Aturan Marjin, BEI : Diumumkan Dalam Waktu Dekat
-
Saham yang Terdepak Short Selling Hasil Review BEI Selama 6 Bulan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa