Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membuka transaksi short selling atau jual kosong sehingga tidak terdapat daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam pengumuman daftar efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin Nomor Peng-00030/BEI.POP/01-2021.
"Menegaskan kembali bahwa tidak terdapat daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” bunyi pernyataan BEI sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (31/1/2021).
BEI hanya kembali me-review atas persyaratan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin saja.
"Langkah ini dengan memperhatikan kondisi pasar dan aktivitas transaksi bursa saat ini, serta menindaklanjuti surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan saat ini kondisi pasar sudah pulih walaupun belum 100 persen.
"Perlahan-lahan kembali ke normal (kondisi IHSG)," kata Laksono kepada suara.com, Kamis (28/1/2021).
Selain kondisi pasar yang mulai pulih, Laksono juga bilang transaksi short selling juga bukan yang umum di Indonesia.
"Perlahan-lahan memasuki era normal transaksi saham dan ngga banyak juga transaksi short sell di BEI karena pinjam meminjam saham itu masih belum umum di BEI," katanya.
Baca Juga: Transaksi Harian Bursa Tembus Rp 20 T, BEI Diminta Perhatikan Kondisi Pasar
Berita Terkait
-
Transaksi Harian Bursa Tembus Rp 20 T, BEI Diminta Perhatikan Kondisi Pasar
-
25 Saham Keluar dari Efek Marjin, Ini Daftarnya
-
Pekan Terakhir Januari 2021, IHSG Ditutup Anjlok 117 Poin
-
43 Saham Terdepak Aturan Marjin, BEI : Diumumkan Dalam Waktu Dekat
-
Saham yang Terdepak Short Selling Hasil Review BEI Selama 6 Bulan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari