Suara.com - Bursa Efek Indonesia kedatangan gelombang besar investor ritel, hal ini terlihat dari nilai transaksi harian bursa yang melonjak signifikan di awal tahun 2021.
Sepanjang Januari ini, rata-rata transaksi harian saham di bursa saham tercatat sebesar Rp 20,5 triliun/hari meningkat signifkan jika dibandingkan rata-rata transaksi harian di tahun 2020 dan 2019 yang masing-masing hanya sebesar Rp9,2 triliun dan Rp9,1 triliun/hari.
Kenaikan nilai transaksi dari gelombang masuknya investor ritel tersebut sudah terlihat sejak Kuartal IV tahun lalu. Dimana porsi kepemilikan investor ritel Domestik mengalami kenaikan yang signifikan, dan masuknya investor ritel ini menjadi tenaga baru bagi IHSG.
Pada pekan 1 dan ke-2 , bursa diramaikan dengan rally kenaikan harga saham emiten yang banyak menyentuh batas maksimal kenaikan yang dipersyaratkan atau dikenal dengan istilah Auto Rejection Atas (ARA).
Tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pihak regulator bursa saham melakukan suspensi (penghentian) terhadap perdagangan sejumlah saham sebanyak 19 kali di bulan Januari 2021 dengan dasar terjadinya kenaikan yang signifikan terhadap harga sahamnya, bahkan terdapat beberapa emiten yang mendapatkan dua kali suspensi di bulan Januari karena kenaikan harga yang signifikan.
Memasuki pekan ke-3 IHSG berbalik turun, bahkan tercatat IHSG mengalami koreksi dalam 7 hari berturut-turut sejak 21 Januari sampai akhir perdagangan di bulan Januari (29 Januari). IHSG yang tadinya sempat menguat 7,7% sampai di pekan ke-3 Januari , harus ditutup terkoreksi -2,88% dibandingkan posisi akhir 2020.
Rally koreksi bursa yang terjadi 7 hari berturut-turut tersebut menjadi hal yang bersejarah terkhusus bagi investor ritel. Bisa dikatakan selama koreksi IHSG 7 hari bertutut-turut tersebut menjadi musim terbanyak saham-saham mengalami Auto Rejection Bawah/ARB (kebalikan dari ARA) bahkan dalam beberapa hari berturut-turut. Kondisi ini tidak lepas dari belum dicabutnya batas Auto Rejection Asimetris yang diterapkan oleh BEI.
Dalam ketentuan Auto Rejection Asimetria, batas maksimal penurunan dan kenaikan harga saham dibuat dengan besaran yang tidak sama. Dimana untuk harga saham dibawah Rp200, batas penurunan harga dalam satu hari ditetapkan maksimal sebesar 7% sementara batas kenaikan harganya maksimal 35%.
Begitu juga untuk harga saham direntang 200 – 5.000 dan diatas Rp5.000 dikenakan batas penurunan harga maksimal 7% dan batas atas kenaikan harga saham masing-masing maksimal 25% dan 20%. Aturan batasan Auto Rejection asimetris tersebut diberlakukan oleh BEI pada maret 2020 untuk mengurangi tekanan dari dampak pandemic Covid terhadap pasar saham.
Baca Juga: 25 Saham Keluar dari Efek Marjin, Ini Daftarnya
Dengan batasan koreksi Asimetris tersebut (Batas penurunan lebih kecil dibandingkan kenaikan) membuat saham-saham yang naik signifkan, ketika mengalami koreksi harus mengalami ARB berhari-hari atau yang lebih panjang. Misalkan, saham A dengan harga Rp50 ketika mengalami kenaikan maksimal (ARA;35%) dalam 2 hari berturut-turut harga menjadi Rp90, ketika saham tersebut koreksi kembali ke harga Rp50 lagi, dibutuhkan waktu 9 hari.
Jadi meskipun investor mau melakukan penjualan di harga Rp50 dia harus menunggu di hari ke-9 untuk merealisasikan penjualannya karena adanya batasan penurunan maksimal 7%/hari.
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan kondisi ARB yang lebih panjang memberikan dampak psikologis yang lebih besar, karena lamanya waktu yang dibutuhkan untuk melikuidasi sahamnya menjadi Cash.
Apalagi jika penggunaan dana pembelian saham bukan menggunakan idle money tapi menggunakan hutang seperti pinjaman online ataupun penggunaan fasilitas margin yang disediakan oleh masing-masing broker.
“Di saat jatuh tempo harus membayar, investor tidak dapat merealisasikan karena kesulitan menjual sahamnya karena mengalami ARB dan semakin bertambah hari, beban bungapun semakin bertambah. Hal inilah yang banyak tidak diantisipasi oleh investor ritel dan sudah pasti hal tersebut karena kurang pemahaman atau edukasi bagi investor ritel terhadap mekanisme pasar, dan ini PR besar pemerintah dan regulator dalam mengedukasi investor sabagai bagian perlindungan investor,” ujarnya, Minggu (31/1/2021).
Investor ritel yang memiliki pemahaman yang minim, semakin mempertanyakan mekanisme bursa, ketika menyaksikan saat terjadi kenaikan harga saham yang signifikan, regulator begitu aktif melalukan suspensi. Sementara saat terjadi akumulasi penurunan yang signifikan regulator terkesan absen atau menutup mata terhadap kondisi tersebut.
Berita Terkait
-
25 Saham Keluar dari Efek Marjin, Ini Daftarnya
-
Pekan Terakhir Januari 2021, IHSG Ditutup Anjlok 117 Poin
-
43 Saham Terdepak Aturan Marjin, BEI : Diumumkan Dalam Waktu Dekat
-
Saham yang Terdepak Short Selling Hasil Review BEI Selama 6 Bulan
-
Banyak Pelaku Pasar Modal Pertanyakan Kebijakan BEI Nomor S-00259
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari