Suara.com - Industri jasa keuangan syariah disebut-sebut sebagai salah satu industri yang memiliki ketangguhan di masa pandemi Covid-19. Industri ini pula dikatakan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah menjadi lebih besar.
Indonesia memiliki penduduk muslim besar. Lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam.
Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020, posisi ekonomi syariah di Indonesia di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Posisi-posisi tersebut tetap harus didorong lebih membaik lagi karena mengingat pendalaman pasar syariah di Indonesia masih belum optimal.
Inklusi ekonomi syariah dan keuangan syariah juga masih belum dalam. Yang baik dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Iconomics sebagai bagian entitas yang ingin turut andil mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menggelar Iconomics Syariah Award 2021.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan syariah terbaik, yang secara fundamental memiliki bisnis dan kinerja bisnis yang bagus dan potensial di masa depan,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro ditulis Senin (1/2/2021).
Tujuan lainnya memberikan inspirasi bagi pelaku bisnis lainnya untuk memasuki industri syariah dengan berbagai inovasinya.
Baca Juga: OJK Restui Pembentukan Bank Syariah Indonesia
Dalam menentukan penerima Iconomics Syariah Award 2021 melakukan riset sesuai dengan kategorisasi masing-masing, yakni perbankan syariah, asuransi syariah, multifinance syariah dan saham syariah.
Penilaian yang dilakukan pada bank syariah terbaik melalui proses identifikasi bank syariah di Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan kinerja keuangan masing-masing bank syariah berdasarkan kelompok asetnya.
Dalam menentukan peringkat bank syariah berdasarkan nilai akhir yang dihitung berdasarkan kinerja keuangan terbaru terakhir. Peringkat disusun berdasarkan urutan total nilai terbesar dan predikat perusahaan
Penilaian asuransi syariah terbaik melalui proses pendataan dan pengelompokkan jenis perusahaan asuransi syariah berdasarkan jenis asuransi jiwa dan asuransi umum.
Lalu dilanjutkan pengumpulan data dan pengelompokan perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dua tahun terakhir. Penentuan peringkat berdasarkan nilai total dan predikat perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Barcelona dan BRI Kolaborasi, Bayar Cicilan di BRImo Bisa Ketemu Lamine Yamal
-
IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Cicilan HP ShopeePayLater vs Kredivo, Mana yang Lebih Murah
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Catatan Akhir Tahun: Waspada Efek 'Involusi' China dan Banjir Barang Murah di Pasar ASEAN
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025