Suara.com - Industri jasa keuangan syariah disebut-sebut sebagai salah satu industri yang memiliki ketangguhan di masa pandemi Covid-19. Industri ini pula dikatakan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah menjadi lebih besar.
Indonesia memiliki penduduk muslim besar. Lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam.
Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020, posisi ekonomi syariah di Indonesia di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Posisi-posisi tersebut tetap harus didorong lebih membaik lagi karena mengingat pendalaman pasar syariah di Indonesia masih belum optimal.
Inklusi ekonomi syariah dan keuangan syariah juga masih belum dalam. Yang baik dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Iconomics sebagai bagian entitas yang ingin turut andil mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menggelar Iconomics Syariah Award 2021.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan syariah terbaik, yang secara fundamental memiliki bisnis dan kinerja bisnis yang bagus dan potensial di masa depan,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro ditulis Senin (1/2/2021).
Tujuan lainnya memberikan inspirasi bagi pelaku bisnis lainnya untuk memasuki industri syariah dengan berbagai inovasinya.
Baca Juga: OJK Restui Pembentukan Bank Syariah Indonesia
Dalam menentukan penerima Iconomics Syariah Award 2021 melakukan riset sesuai dengan kategorisasi masing-masing, yakni perbankan syariah, asuransi syariah, multifinance syariah dan saham syariah.
Penilaian yang dilakukan pada bank syariah terbaik melalui proses identifikasi bank syariah di Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan kinerja keuangan masing-masing bank syariah berdasarkan kelompok asetnya.
Dalam menentukan peringkat bank syariah berdasarkan nilai akhir yang dihitung berdasarkan kinerja keuangan terbaru terakhir. Peringkat disusun berdasarkan urutan total nilai terbesar dan predikat perusahaan
Penilaian asuransi syariah terbaik melalui proses pendataan dan pengelompokkan jenis perusahaan asuransi syariah berdasarkan jenis asuransi jiwa dan asuransi umum.
Lalu dilanjutkan pengumpulan data dan pengelompokan perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dua tahun terakhir. Penentuan peringkat berdasarkan nilai total dan predikat perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar
-
IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?
-
IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Dolar AS Menggila, Rupiah Tersungkur ke Level Rp17.658
-
IHSG Langsung Tersungkur Setelah Libur Panjang, DSSA Kena ARB
-
Emas Antam Lagi Nyungsep, Hari Ini Dibanderol Rp 2.764.000/Gram
-
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan