Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gelontoran uang negara yang disalurkan kepada sejumlah BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Senin (8/2/2021).
"Kita harus tempatkan BUMN sebagai agent of development dan sebagai vechicle alat sarana untuk tingkatkan pemerataan masyarakat," kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, pemberian PMN juga bukan semata-mata pemerintah cari untung dalam bentuk penerimaan dividen.
Tetapi, kata dia, juga harus bermanfaat untuk kemaslahatan orang banyak lewat pembayaran pajak yang dihasilkan.
"Pemerintah pada BUMN dan badan usaha lain akan tumbuh secara positif kontribusi secara signfikan bagi perekonomian dan penerimaan negara, yang ditunjukan oleh Pajak dan dividen," katanya.
Dirinya merinci total investasi pemerintah di BUMN sejak periode 2010-2019 telah mencapai Rp 2.397 triliun.
Nilai tersebut berasal dari PMN yang terdiri dari akumulasi laba dan revaluasi.
"Kita lihat di dalam investasi permanen PMN pemerintah Rp 2.397 triliun yang merupakan akumulasi dari kepemilikan pemerintah pada berbagai entitas, yaitu BUMN serta lembaga keuangan internasional," ucapnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 2.397 triliun tersebut terbagi menjadi tiga.
Baca Juga: Tolak Pemotongan Insentif Nakes, PDIP Minta Sri Mulyani Atur Ulang Anggaran
Di mana untuk BUMN mencapai Rp 2.347 triliun (117 BUMN), badan usaha lainnya Rp 27,56 triliun (30 perusahaan minoritas dan 2 Sui generis), dan LKI sebesar Rp 22,6 triliun (13 LKI).
Berita Terkait
-
Tolak Pemotongan Insentif Nakes, PDIP Minta Sri Mulyani Atur Ulang Anggaran
-
Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik
-
Menkeu Sri Mulyani Tambah Lagi Anggaran PEN jadi Rp619 Triliun
-
Gegara Covid, Sri Mulyani Potong Anggaran Mendag Lutfi Rp 91 Miliar di 2021
-
Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?