Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gelontoran uang negara yang disalurkan kepada sejumlah BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Senin (8/2/2021).
"Kita harus tempatkan BUMN sebagai agent of development dan sebagai vechicle alat sarana untuk tingkatkan pemerataan masyarakat," kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, pemberian PMN juga bukan semata-mata pemerintah cari untung dalam bentuk penerimaan dividen.
Tetapi, kata dia, juga harus bermanfaat untuk kemaslahatan orang banyak lewat pembayaran pajak yang dihasilkan.
"Pemerintah pada BUMN dan badan usaha lain akan tumbuh secara positif kontribusi secara signfikan bagi perekonomian dan penerimaan negara, yang ditunjukan oleh Pajak dan dividen," katanya.
Dirinya merinci total investasi pemerintah di BUMN sejak periode 2010-2019 telah mencapai Rp 2.397 triliun.
Nilai tersebut berasal dari PMN yang terdiri dari akumulasi laba dan revaluasi.
"Kita lihat di dalam investasi permanen PMN pemerintah Rp 2.397 triliun yang merupakan akumulasi dari kepemilikan pemerintah pada berbagai entitas, yaitu BUMN serta lembaga keuangan internasional," ucapnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 2.397 triliun tersebut terbagi menjadi tiga.
Baca Juga: Tolak Pemotongan Insentif Nakes, PDIP Minta Sri Mulyani Atur Ulang Anggaran
Di mana untuk BUMN mencapai Rp 2.347 triliun (117 BUMN), badan usaha lainnya Rp 27,56 triliun (30 perusahaan minoritas dan 2 Sui generis), dan LKI sebesar Rp 22,6 triliun (13 LKI).
Berita Terkait
-
Tolak Pemotongan Insentif Nakes, PDIP Minta Sri Mulyani Atur Ulang Anggaran
-
Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik
-
Menkeu Sri Mulyani Tambah Lagi Anggaran PEN jadi Rp619 Triliun
-
Gegara Covid, Sri Mulyani Potong Anggaran Mendag Lutfi Rp 91 Miliar di 2021
-
Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025