Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan 29 juta usaha Ultra Mikro (UMi) dapat memperoleh akses pembiayaan pada tahun 2024 melalui holding UMi.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (8/2/2021).
Maka dari itu Sri Mulyani pun mengajukan pembentukan holding UMi yang akan melibatkan tiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).
“Saat ini holding UMKM melayani 15 juta nasabah. Diharapkan dengan adanya holding dan bekerja secara sinergis, maka jumlah UMi yang akan bisa dilayani akan mencapai 29 juta,” kata Sri Mulyani.
Holding UMi akan dilakukan melalui persetujuan right issue dari PT BRI dimana negara akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B Negara dari PT PNM dan PT Pegadaian yang diserahkan kepada PT BRI sesuai PP 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
“Right issue BRI ini dilakukan setelah mendapatkan arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan, serta telah dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.
Dia juga juga menjelaskan manfaat pembentukan holding UMi. Bagi perusahaan, holding ini dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas PT BRI, PT Pegadaian, dan PT PNM, meningkatkan efisiensi bisnis melalui sinergi entitas dan tata kelola yang lebih baik, serta penurunan cost of fund.
“Dari sisi pemerintah, holding ini akan dapat membantu untuk mencapai rasio target kredit UMKM di dalam rangka kita melayani usaha kecil menengah yang merupakan backbone penting, meningkatkan pemerataan ekonomi dari sisi akses kredit ultra mikro, menciptakan lapangan kerja dan bisnis baru, memperluas kerangka sistem finansial Indonesia melalui integrasi layanan keuangan yang strategis, dan efisiensi dari tata kelola BUMN,” paparnya.
Tidak hanya perusahaan dan pemerintah yang akan mendapatkan manfaat, tetapi masyarakat juga akan dapat merasakan manfaat dari pembentukan holding UMi ini, seperti kemudahan akses layanan keuangan formal, mengurangi biaya pendanaan usaha UMi, meningkatkan taraf hidup, serta meningkatkan literasi keuangan nasional.
Baca Juga: Komisi VI DPR Dukung Percepatan Pembentukan Holding Ultra Mikro
Pada akhir rapat tersebut, Komisi XI dan Sri Mulyani sepakat untuk menyampaikan dokumen terkait pembentukan holding Ultra Mikro beserta Key Performance Indicators (KPI) yang akan dibahas kembali para raker selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran