Suara.com - Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Purwakarta, Kamal, mengapresiasi dukungan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk aktif dalam upaya pemberdaayaan masyarakat. Ia mengatakan, apa yang sudah dicapai, sebaiknya ditingkatkan di masa depan.
“Terkait pembangunan dari pemerintah daerah, saya kira sudah baik tinggal ditingkatkan lagi ke depannya,” ujarnya, saat meninjau lokasi wisata alam di Kampung Madang, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Jabar, Jumat (5/2/2021).
Karang Taruna Kabupaten Purwakarta memiliki tagline ‘Bakti Raga Taruna Istimewa’, yang salah satu kegiatannya adalah pemberdayaan yang melibatkan masyarakat, disesuikan dengan karakter dan potensi wilayahnya.
“Tentu saja, upaya pemberdayaan oleh Karang Taruna disesuaikan dengan karakter dan potensi wilayah. Salah satunya terkait wisata alam yang cukup menjanjikan, ” tandas Kamal.
Sementara itu, M Arifin, penasihat Karang Taruna Desa, Kartamanah menilai, usaha wisata sudah dirasakan manfaat oleh masyarakat serta dapat meningkatkan harkat dan martabat dari sisi sosial yang aspek lainnya.
“Dari sisi wisata, pada hari ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat usaha wisata alam bisa meningkatkan harkat dan martabat tidak hanya dari sisi ekonomi tapi sisi sosial lainnya,” ujarnya, yang juga merupakan pengelola usaha wisata alam di Kampung Madang.
Di tempat yang sama, Asep Vickor, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Tarauna (MPKT) Purwakarta menyatakan, harapan masyarakat terhadap Karang Taruna begitu besar terutama terkait pengelolaan wisata alam.
“Harapan masyarakat begitu besar terhadap Karang Taruna dinilai wajar, sebab selama ini telah menunjukkan kerja nyata dan Karang Taruna sendiri tumbuh dari anak-anak muda di lingkungan RT dan RW setempat, “ tandas Ketua Karang Taruna Purwakarta periode 2015-2015 dan 2015-2020 itu.
Periode sebelumnya, kata Asep, Karang Taruna telah aktif dalam kegiatan bakti sosial, mencegah peredaran narkoba, kampanye menunda pernikahan usia remaja, bulan bakti Karang Taruna dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kemensos Kerahkan Tim Layanan Psikososial Tangani Korban Banjir Indramayu
“Juga, telah dicanangkan pengelolaan tempat wisata alam yang menjadi salah satu potensi usaha yang bisa dikelola dengan baik oleh Karang Taruna, sehingga tahun ini bisa menjadi realiasi dari pencanangan tersebut, ” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan BST Tanpa KIS Tahun 2021
-
Kemensos Beri Akses Warga Terlantar untuk Mendapatkan KTP
-
Untuk Transparansi, Kemensos Gandeng Kepolisian dalam Program-programnya
-
Kemensos Terima Bantuan dari Sido Muncul untuk Korban Bencana
-
Kemensos Salurkan Logistik dan Santunan Kematian bagi Korban Banjir Jateng
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026