Suara.com - Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga menjadi korban mafia tanah, lantaran nama sertifikat tanah tersebut berganti nama dengan orang lain.
Agar kasus ini tak terulang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menerbitkan sertifikat tanah berbentuk elektronik.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat elektronik ini kasus seperti Dino Patti Djalal tidak akan terjadi lagi.
"Makanya kita ini mau menerbitkan sertifikat dengan dokumen elektronik," kata Sofyan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Nantinya kata Sofyan dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semuanya nanti berbasis elektronik.
Sofyan menambahkan nantinya dalam uji coba penggunaan sertifikat elektronik ini baru akan di uji coba di wilayah Jakarta dan Surabaya.
"Itu pun juga baru tanah yang dimiliki oleh pemerintah saja, kita uji cobanya," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, cara penipuan yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal terbilang sangat sederhana.
"Cara-cara penipuan seperti ini terbilang sederhana, menggantikan foto ktp dan membubuhi tanda tangan palsu," katanya.
Baca Juga: Ibu Dino Patti Djalal jadi Korban Mafia Tanah, DPR: Kasus Serupa Banyak
Makanya dari pada itu dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semua dokumen bersifat elektronik.
"Tanda tangan pejabat BPN dilakukan secara elektronik, sementara untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tangan tapi dengan finger print. Dipilih finger print ini selain karena prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari terjadi pemalsuan seperti dalam kasus Ibunda Pak Dino," paparnya.
Sehingga kata dia itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertifikat tanah elektronik ini dipercepat.
"Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat," katanya.
Dia pun menjamin, dengan sertifikat elektronik ini, maka sertifikat tanah itu akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal.
"Maka dengan demikian, bentuk kejahatan seperti yang terjadi ibunda Pak Dino ini pasti tidak bisa terjadi lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global
-
Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM
-
Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?
-
Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG
-
Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce