Suara.com - Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga menjadi korban mafia tanah, lantaran nama sertifikat tanah tersebut berganti nama dengan orang lain.
Agar kasus ini tak terulang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menerbitkan sertifikat tanah berbentuk elektronik.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat elektronik ini kasus seperti Dino Patti Djalal tidak akan terjadi lagi.
"Makanya kita ini mau menerbitkan sertifikat dengan dokumen elektronik," kata Sofyan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Nantinya kata Sofyan dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semuanya nanti berbasis elektronik.
Sofyan menambahkan nantinya dalam uji coba penggunaan sertifikat elektronik ini baru akan di uji coba di wilayah Jakarta dan Surabaya.
"Itu pun juga baru tanah yang dimiliki oleh pemerintah saja, kita uji cobanya," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, cara penipuan yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal terbilang sangat sederhana.
"Cara-cara penipuan seperti ini terbilang sederhana, menggantikan foto ktp dan membubuhi tanda tangan palsu," katanya.
Baca Juga: Ibu Dino Patti Djalal jadi Korban Mafia Tanah, DPR: Kasus Serupa Banyak
Makanya dari pada itu dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semua dokumen bersifat elektronik.
"Tanda tangan pejabat BPN dilakukan secara elektronik, sementara untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tangan tapi dengan finger print. Dipilih finger print ini selain karena prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari terjadi pemalsuan seperti dalam kasus Ibunda Pak Dino," paparnya.
Sehingga kata dia itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertifikat tanah elektronik ini dipercepat.
"Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat," katanya.
Dia pun menjamin, dengan sertifikat elektronik ini, maka sertifikat tanah itu akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal.
"Maka dengan demikian, bentuk kejahatan seperti yang terjadi ibunda Pak Dino ini pasti tidak bisa terjadi lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?