Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta agar para pelaut dan pekerja di pelabuhan menjadi prioritas kelompok masyarakat penerima vaksin.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pelaut dan pekerja pelabuhan memiliki peran penting dan selalu mobile dalam memastikan kelancaran arus barang dan ketersedian logistik di seluruh pulau Indonesia.
Namun di sisi lain, para pelaut dan para pekerja pelabuhan merupakan kelompok yang rentan terhadap resiko terpapar Covid-19, apalagi kegiatan distribusi barang juga tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan selama 7 hari 24 jam .
Untuk itu, kata Carmelita, pelaut dan pekerja pelabuhan diharapkan masuk dalam prioritas kelompok penerima vaksin lebih dulu.
"Pelaut dan pekerja pelabuhan adalah garda terdepan dalam distribusi logistik. Peran mereka juga tidak kalah dengan dokter dan perawat. Makanya kita harus pastikan pelaut dan pekerja pelabuhan juga menjadi prioritas penerima vaksin lebih dulu, ujar Carmelita dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Seperti diketahui, total sasaran vaksinasi di Indonesia mencapai 181 juta lebih orang. Sementara untuk sasaran vaksin tenaga kesehatan mencapai 1.468.764 tenaga kesehatan.
Seperti dilansir dari website resmi Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, hingga Sabtu, 13 Februari 2021, lebih dari satu juta tenaga kesehatan telah menerima vaksin tahap 1, sedangkan vaksin tahap 2 telah mencapai 415.486 tenaga kesehatan.
Carmelita mengatakan operator kapal dan pelaut nasional berkomitmen untuk menjalankan pedoman antisipasi penyebaran virus Covid-19 di laut.
Hal ini seperti tertuang dalam No SE 11 tahun 2020 tentang Pedoman Rancangan Tindakan atau Contigency plan bagi pelaut dan operator kapal akibat Covid-19.
Baca Juga: Mantab! Vaksinasi Covid-19 Para Nakes di Kepri Hampir Capai 100 Persen
"Kami juga mengimbau, meski nanti pelaut dan pekerja pelabuhan kita sudah divaksin, tapi harus tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Negara tetangga Singapura telah mulai melakukan vaksinasi bagi para pekerja maritim dan penerbangan mereka pada pertengahan Januari lalu. Sebanyak 37 ribu pekerja dari kedua sektor itu akan menerima vaksinasi massal.
Vaksinasi terhadap pekerja maritim dan penerbangan di sana untuk melindungi mereka dari sebaran virus Covid-19, dan untuk memulihkan ekonomi Singapura yang merupakan pusat penerbangan dan pelabuhan dunia.
Indonesia sebagai negara kepulauan sudah sewajarnya pula memprioritaskan para pekerja maritim untuk mendapatkan vaksin guna terjaminnya distribusi dan arus barang nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?