Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan sosialisasi terkait Indikator Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang kini diatur dalam sertifikat pembangunan kelapa sawit berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil /ISPO), Kamis (25/11/2021).
Sosialisasi yang digelar secara hybrid tersebut merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 yang diikuti oleh Perusahaan Lembaga Sertifikasi ISPO serta seluruh Dinas Perkebunan dan Pertanian di provinsi serta kota/kabupaten.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan, Dedi Djuanedi menyampaikan, perbaikan tata kelola pembangunan kelapa sawit berkelanjutan terus ditingkatkan dan diperkuat melalui terbitnya Perpres Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi ISPO dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Permentan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Pekebun Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dengan tujuan meningkatkan keberterimaan sertifikasi ISPO di pasar Internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bagian yang penting dalam mendukung produktivitas pekerja di industri sawit, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sektor perkebunan merupakan salah satu sektor yang tetap tumbuh positif dan kontributif pada perekonomian RI.
Namun Zainudin menyayangkan, masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk menjadi peserta BPJamsostek, terutama bagi pekerja borongan dan harian lepas. Selain itu, ada juga pelaku usaha yang melaporkan upah tenaga kerjanya tidak sesuai dengan take home pay, atau hanya mendaftarkan untuk sebagian program saja.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono berharap, sosialiasi tersebut dapat menciptkan suatu sinergi yang nyata dalam mendukung terlaksananya program sertifikasi New ISPO di Indonesia.
“Kami berharap, implementasi sertifikasi ISPO dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha di sektor perkebunan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara optimal, karena hal ini selaras dengan salah satu prinsip di dalam Sertifikasi ISPO yakni tanggung jawab kepada pekerja, dimana kewajiban perusahaan adalah mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Siapa Paling Berperan dalam Amankan Stok Beras Nasional, Ini Kata Mentan
-
BPS : Sektor Pertanian Tumbuh Positif, Capai 2,59 Persen
-
Distribusi di Pamekasan Aman, Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi
-
Dekan Pertanian UGM: Kita Harus Membentuk Karakter Konsumsi Pangan Lokal
-
Sektor Pertanian saat Pandemi, Dorodjatun: Untung Pangan Tak Jadi Soal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini