Suara.com - Kekerasan fisik diduga dilakukan pejabat di kantor pelayanan Bea Cukai Jayapura. Dugaan kekerasaan itu terekam CCTV.
Rekaman itu kemudian diunggah Misbakhun lewat akun Twitter miliknya @MMisbakhun pada Senin (1/3/2021) malam. Misbakhun turut menandai akun milik Kementerian Keuangan beserta Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengamini video yang beredar tersebut.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, bahwa pegawai yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Jayapura berstatus sebagai Kepala Kantor Bea Cukai.
"Perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas," kata Syarif saat dihubungi suara.com, Selasa (2/3/2021).
Untuk sementara, kata Syarif Bea Cukai di bawah komando Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi telah membebaskan sementara yang bersangkutan dari jabatan demi kelancaran pemeriksaan.
Lebih lanjut Syarif mengatakan KaKanwil Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jum‘at, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
Syarif pun menambahkan Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021).
"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan," ucapnya.
Baca Juga: Geger! Video Kekerasan di Bea Cukai Jayapura, Kemenkeu Diminta Turun Tangan
Untuk itu, dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan.
Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?