Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (PJK) yang di duga menerima suap dari Wajib Pajak (WP) sudah dibebas tugaskan dari pekerjaannya alias di pecat.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).
"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani.
Tak hanya itu status oknum pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah dalam proses pemberhentian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menuturkan, DJP saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap WP yang diduga melakukan tindakan suap kepegawainya.
"Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan itu juga Sri Mulyani menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kementerian Keuangan agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya.
"Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal serta unit kepatuhan internal agar terus memperbaiki dan mereview kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting di dalam tata kelola di Kementerian Keuangan sehingga kita akan mampu meningkatkan terus dan menjaga integritas dari jajaran Kementerian Keuangan maupun institusi dan bisa mencegah terjadinya hal-hal sekarang ini kita hadapi," pesannya.
Baca Juga: Wajar Sri Mulyani Murka, Penerimaan Turun Pegawai Pajak Malah Terima Suap
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).
Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu.
Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital