Suara.com - Presiden Jokowi, Menteri Agraria ATR/BPN-RI, Kapolri telah mengeluarkan statemen untuk menggulung mafia tanah. Memang, telah lama Mafia Tanah menjadi aktor utama dari masalah-masalah agraria di Indonesia.
Sehingga persoalan seperti konflik, sengketa dan perkara agraria dan pertanahan selalu mencuat setiap tahun seolah tidak dapat terselesaikan.
Bagaimana Mafia Tanah dapat tumbuh subur, siapa sesungguhnya Mafia Tanah yang harus segera diberantas. Kasus-kasus semacam apa yang seharusnya menjadi prioritas?
"Hemat kami, di manapun terjadinya praktik persekutuan mafia tumbuh karena ketertutupan, rendahnya pengawasan publik dan minimnya penegakan hukum. Persekutuan tersebut melibatkan berbagai macam aktor, di dalam dan di luar pemerintah dan tidak segan menggunakan kekerasan yang dilakukan oleh organisasi preman. Dalam persoalan semacam ini, ironisnya aparat kepolisian seolah tidak berkutik," kata Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ditulis Kamis (4/3/2021).
Haris menuturkan, sebagai mana praktik mafia tanah yang lazim, organisasi preman adalah kepanjangan tangan dari pemodal besar yang seungguhnya ingin menguasai tanah-tanah di sebuah lokasi.
"Menebar terror kepada pemilik sah dan kemudian hari menyulap wilayah tersebut untuk menjadi kawasan industry, pergudangan dan pemukiman dan kawasan bisnis lainnya," ucapnya.
Karena itu menurutnya, operasi mafia tanah di lapangan sesungguhnya selalu berkesinambungan dengan jenis Mafia Tanah lanjutan, yakni kelompok besar yang mampu melakukan perubahan tata ruang.
Persekongkolan semacam ini dapat menghasilkan perubahan kawasan hijau dan konservasi menjadi kawasan perumahan dan bisnis, pemutihan terhadap pelanggaran tata ruang, hingga perubahan arah proyek infrastruktur yang ironisnya semakin memudahkan komersialisasi atas perubahan ruang yang terjadi.
Kasus Prioritas
Baca Juga: Korban Rugi Rp 180 M, Polisi Bidik Tersangka Mafia Tanah di Kebon Sirih
Menurut Lokataru, ada beberapa kasus Mafia Tanah yang wajib menjadi perhatian dan penangangan segera. Sebab, melibatkan persektuan pemodal besar, organisasi preman, dan hukum seolah tumpul terhadap mereka. Beberapa diantaranya adalah:
Sebagai contoh, puluhan warga pemilik tanah di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang diduga kuat menjadi korban penyerobotan lahan oleh beberapa pihak dengan terbitnya Nomor Induk Bidang (“NIB”) dan Sertifikat Hak Milik (“SHM”) atas nama orang lain.
Hal tersebut mencuat setelah Heri Hermawan, salah satu warga Desa Babakan Asem, Kab. Tangerang, kepada BPN Tangerang pada Agustus 2020 lalu hendak mendaftarkan tanah.
BPN Tangerang menyampaikan melalui surat di atas tanahnya telah terbit sejumlah NIB atas nama Vreddy sehingga proses pendaftaran tanah tidak dapat dilanjutkan.
BPN Kabupaten Tangerang bahkan secara spesifik menyebutkan bahwa penerbitan NIB atas nama Vreddy yang terbit di atas tanah Heri Hermawan, berdasarkan dokumen perolehan tanah yang dibuktikan dengan Akta Jual beli (AJB) antara Micang (sebagai penjual) dengan Vreddy (sebagai pembeli) pada tahun 2013 yang dicatatkan pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Indrarini Sawitri (Nomor SK PPAT: 2017-XVII-2006) yang beralamat di Binong Permai Blok A1 Nomor 6 Kabupaten Tangerang.
Ketika warga melakukan pengecekan mandiri terkait status bidang-bidang tanah miliknya melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, https://www.bhumi.atr.bpn.go.id/, dan menemukan ada beberapa nama diantaranya Vreddy, Hendry, dan Ahmad Ghozali, sebagai pemegang NIB serta SHM di atas tanah warga di 27 desa, dan 4 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan luas total 900 Ha atau sekitar 9 juta M2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Saham-saham Konglomerat Ambruk, Reli IHSG Mulai Penyesuaian Harga?
-
Harga Beras SPHP Semua Wilayah Rp 12.500 per Kg, Pengecer Untung?
-
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
IHSG Gagal Tembus Level 9.000, Investor Panik Langsung Buru-buru Lego Saham
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan