Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri.
Pencekalan itu menyusul adanya kasus dugaan suap di DJP. Salah satu nama yang dicekal adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Kekinian pihaknya telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham untuk melakukan pencekalan.
“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali Kamis (4/3/2021) ketika ditanya apakah nama yang dicekal tersebut Angin Paryitno Aji.
Pencegahan itu dilakukan KPK guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Keuangan tersebut.
“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan, agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri,” jelas Ali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus suap yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia mengakui kecewa, dan menyebut teduga penerima suap tersebut adalah pengkhianat.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan penghianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak mau seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
Dirinya pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah
"Kementerian Keuangan tidak mentoleransi terhadap tindakan tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).
Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Berita Terkait
-
Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
-
Kasus Suap Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Panggil Tiga Saksi Dari Swasta
-
KPK Soroti Mangkraknya Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru
-
Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel
-
Kasus Suap Pegawai Pajak Terbongkar Berkat Aduan Masyarakat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar