Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri.
Pencekalan itu menyusul adanya kasus dugaan suap di DJP. Salah satu nama yang dicekal adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Kekinian pihaknya telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham untuk melakukan pencekalan.
“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali Kamis (4/3/2021) ketika ditanya apakah nama yang dicekal tersebut Angin Paryitno Aji.
Pencegahan itu dilakukan KPK guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Keuangan tersebut.
“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan, agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri,” jelas Ali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus suap yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia mengakui kecewa, dan menyebut teduga penerima suap tersebut adalah pengkhianat.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan penghianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak mau seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
Dirinya pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah
"Kementerian Keuangan tidak mentoleransi terhadap tindakan tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).
Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Berita Terkait
-
Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
-
Kasus Suap Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Panggil Tiga Saksi Dari Swasta
-
KPK Soroti Mangkraknya Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru
-
Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel
-
Kasus Suap Pegawai Pajak Terbongkar Berkat Aduan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T