Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri.
Pencekalan itu menyusul adanya kasus dugaan suap di DJP. Salah satu nama yang dicekal adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Angin Prayitno Aji.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Kekinian pihaknya telah mengirimkan surat berisi sejumlah nama ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham untuk melakukan pencekalan.
“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” ujar Ali Kamis (4/3/2021) ketika ditanya apakah nama yang dicekal tersebut Angin Paryitno Aji.
Pencegahan itu dilakukan KPK guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Keuangan tersebut.
“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan, agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri,” jelas Ali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus suap yang diduga dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia mengakui kecewa, dan menyebut teduga penerima suap tersebut adalah pengkhianat.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan penghianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak mau seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga: Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
Dirinya pun menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah
"Kementerian Keuangan tidak mentoleransi terhadap tindakan tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).
Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.
Berita Terkait
-
Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
-
Kasus Suap Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Panggil Tiga Saksi Dari Swasta
-
KPK Soroti Mangkraknya Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru
-
Selidiki Kasus Suap, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel
-
Kasus Suap Pegawai Pajak Terbongkar Berkat Aduan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026