- Kementerian ESDM menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai beroperasi secara bertahap pada tahun 2027.
- Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengatur mekanisme finansial, termasuk penyesuaian *tipping fee* dan harga jual listrik $0.20/kWh.
- Pemerintah menyediakan subsidi untuk menutup selisih BPP listrik dan harga ekonomi proyek guna menarik minat investor.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy sudah ada yang mulai beroperasi pada 2027.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan dalam peta jalan Kementerian ESDM, proyek PLTSa ditargetkan memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).
Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, Yuliot memastikan langkah awal akan segera dimulai tahun 2026.
Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi," kata Yuliot lewat keterangannya pada Rabu (4/2/2026).
Yuliot menjelaskan, di beberapa kota besar sampah sudah menjadi persoalan yang serius. Pengelolaan sampah menjadi energi merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM.
"Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," kata Yuliot.
Lebih lanjut, Yuliot menyebut, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan merupakan solusi untuk mengatasi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Salah satu poin krusial dalam Perpres tersebut adalah kepastian mekanisme finansial.
Hal ini mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.
Baca Juga: Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
"Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar," jelas Yuliot, mengindikasikan adanya insentif tarif yang jauh lebih kompetitif dibandingkan regulasi sebelumnya.
Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk menutup selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dengan harga ekonomi proyek PSEL.
Menurut Yuliot, penghitungan subsidi ini dilakukan secara teliti guna menjaga kelayakan bisnis proyek tanpa membebani APBN.
"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel
-
Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat