Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga Jumat, 5 Maret 2021, total Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan sebanyak 4,92 juta orang, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu 5,25 juta orang.
Pelaporan SPT itu terdiri dari 4,74 juta merupakan WP orang pribadi dan 176.907 merupakan WP badan.
Secara rinci, jumlah WP yang melaporkan SPT Tahunan melalui online atau e-filing sebanyak 4,72 orang, jumlah ini juga turun dibandingkan tahun lalu 5,02 juta WP.
Sedangkan WP yang melaporkan SPT Tahunan secara manual sebanyak 193.480, mulai menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu 234.825.
Tahun ini, sebanyak 19 juta wajib pajak orang pribadi maupun badan wajib melaporkan SPT Tahunan 2020. Ditjen Pajak sendiri menargetkan rasio kepatuhan tahun ini sekitar 80 persen atau sekitar 15,2 juta wajib pajak.
Pada hari ini, Senin (8/3/2021) Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama seluruh jajaran eselon I Kementerian Keuangan serentak melaporkan pajak secara daring melalui e-Filing di Gedung Kementrian Keuangan, Jakarta.
Dalam sambutannya Sri mengajak kepada seluruh para Wajib Pajak (WP) individual untuk segera melakukan pelaporan SPT-nya, karena bulan Maret ini adalah waktu terakhir untuk pelaporan SPT individual.
"Kita semuanya tentu menghimbau kepada seluruh para wajib pajak orang pribadi atau individu untuk bisa melaksanakan kewajiban pembayaran pajak untuk tahun anggaran 2020 yang lalu di mana batas pelaporannya pada akhir bulan ini tanggal 31 Maret 2021," kata Sri Mulyani saat melakukan pelaporan pajak pribadinya, dikutip dari akun YouTube Kementerian Keuangan.
Pelaporan SPT diawal bulan ini kata dia untuk menghindari menumpuknya pelaporan di akhir bulan.
Baca Juga: Sri Mulyani Lapor SPT : Pajak Ini untuk Rakyat
"Saya berharap untuk bisa segera menggunakan SPT elektronik secara lebih banyak dan lebih awal sehingga menghindari terjadinya jam," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu