Suara.com - Indonesia Corupption Watch (ICW) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan perbaikan dan mengevaluasi sistem pengawasan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi dan kasus suap yang menerpa lembaga pimpinannya itu.
“Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu me-review kembali dan membenahi sistem pengawasan internal di DJP Kementerian Keuangan agar wilayah rawan suap di lingkungan DJP dapat dipetakan dan dibenahi,” kata Peneliti ICW, Egi Primayogha lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (9/3/2021).
ICW menilai, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kembali terulang di Direktorat Jenderal Pajak, menandakan sistem pengawasan internal yang berjalan saat gagal mencegah penyelewengan.
ICW mencatat, pada kurun waktu 2005 - 2019 setidaknya terdapat 13 kasus korupsi perpajakan yang menunjukkan kongkalikong antara pihak pemerintah dan swasta. Dari seluruh kasus tersebut, terdapat 24 orang pegawai pajak yang terlibat.
“Modus umum dalam praktik korupsi pajak adalah suap menyuap. Total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 miliar. Ini tentu belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi,” ujar Egi.
Pada sejumlah kasus itu terdapat perkara yang sempat menghebohkan publik, yakni kasus yang menjerat Gayus Tambunan, pegawai negeri sipil di DJP.
Gayus diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, 659,800 Dolar Amerika Serikta, dan 9,6 juta Dolar Singapura, serta melakukan praktik pencucian uang.
Selain itu, ada juga nama mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kementerian Keuangan, Bahasyim Assifie. Dia terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan melakukan praktik pencucian uang.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Uang Diterima Nurdin Abdullah
Seperti pemberitaan sebelumnya, KPK saat ini sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Perkara ini diduga terkait pemotongan nilai pembayaran pajak dengan melakukan suap oleh sejumlah perusahaan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak.
KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka dan bahkan mencekal beberapa orang bepergian ke luar negeri. Namun terkait siapa nama-nama tersebut, KPK masih merahasiakannya karena masih dalam proses pengusutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan