Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan 35 aturan terkait industri pasar modal sepanjang tahun 2020, sejumlah kebijakan anyar tersebut untuk merespons krisis yang terjadi di pasar modal akibat pandemi Covid-19.
Di awal-awal pandemi Covid-19, laju Indeks Harga Saham Gabungan anjlok cukup dalam, IHSG menyentuh level terendahnya di 3.937,63 pada 23 Maret tahun lalu.
"OJK juga turut andil dan berpartisipasi dalam proses pemulihan ekonomi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis sepanjang tahun 2020 dan mengeluarkan 35 peraturan di pasar modal untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19," kata Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara Inovasi Edukasi Digital untuk Pasar Modal Indonesia secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Hoesen bersyukur, respon OJK yang cepat mengeluarkan kebijakan, industri pasar modal dapat kembali pulih.
Hoesen menuturkan, saat ini laju IHSG sudah bangkit kembali dengan berada di level 6.258 per 5 Maret 2021, dengan market capital mencapai Rp7.320 triliun
Sepanjang tahun lalu, sebanyak 64 emiten baru berhasil melantai bursa dengan mencatatkan saham perdanya melalui skema initial public offering.
"Sementara sepanjang tahun ini sudah ada 7 emiten baru yang telah IPO, dengan jumlah fund raising Rp2,7 triliun," kata dia.
Sementara jika dilihat dari jumlah investor juga mengalami peningkatan yang luar biasa tinggi, dimana total single investor identification sudah melampui antara 4,5 juta atau naik sekitar 16 persen jika dibandingkan SID per 31 desember yang sebesar 3,8 juta, begitu juga dengan aktivitas investor yang meningkat.
"Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia masih dan akan terus meningkat," kata dia.
Baca Juga: OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan
Berita Terkait
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Joseph Oetomo: Sosok di Balik PT Toba Pulp Lestari, Berapa Porsi Sahamnya?
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus