Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan 35 aturan terkait industri pasar modal sepanjang tahun 2020, sejumlah kebijakan anyar tersebut untuk merespons krisis yang terjadi di pasar modal akibat pandemi Covid-19.
Di awal-awal pandemi Covid-19, laju Indeks Harga Saham Gabungan anjlok cukup dalam, IHSG menyentuh level terendahnya di 3.937,63 pada 23 Maret tahun lalu.
"OJK juga turut andil dan berpartisipasi dalam proses pemulihan ekonomi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis sepanjang tahun 2020 dan mengeluarkan 35 peraturan di pasar modal untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19," kata Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara Inovasi Edukasi Digital untuk Pasar Modal Indonesia secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Hoesen bersyukur, respon OJK yang cepat mengeluarkan kebijakan, industri pasar modal dapat kembali pulih.
Hoesen menuturkan, saat ini laju IHSG sudah bangkit kembali dengan berada di level 6.258 per 5 Maret 2021, dengan market capital mencapai Rp7.320 triliun
Sepanjang tahun lalu, sebanyak 64 emiten baru berhasil melantai bursa dengan mencatatkan saham perdanya melalui skema initial public offering.
"Sementara sepanjang tahun ini sudah ada 7 emiten baru yang telah IPO, dengan jumlah fund raising Rp2,7 triliun," kata dia.
Sementara jika dilihat dari jumlah investor juga mengalami peningkatan yang luar biasa tinggi, dimana total single investor identification sudah melampui antara 4,5 juta atau naik sekitar 16 persen jika dibandingkan SID per 31 desember yang sebesar 3,8 juta, begitu juga dengan aktivitas investor yang meningkat.
"Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia masih dan akan terus meningkat," kata dia.
Baca Juga: OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan
Berita Terkait
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi