Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan 35 aturan terkait industri pasar modal sepanjang tahun 2020, sejumlah kebijakan anyar tersebut untuk merespons krisis yang terjadi di pasar modal akibat pandemi Covid-19.
Di awal-awal pandemi Covid-19, laju Indeks Harga Saham Gabungan anjlok cukup dalam, IHSG menyentuh level terendahnya di 3.937,63 pada 23 Maret tahun lalu.
"OJK juga turut andil dan berpartisipasi dalam proses pemulihan ekonomi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis sepanjang tahun 2020 dan mengeluarkan 35 peraturan di pasar modal untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19," kata Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara Inovasi Edukasi Digital untuk Pasar Modal Indonesia secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Hoesen bersyukur, respon OJK yang cepat mengeluarkan kebijakan, industri pasar modal dapat kembali pulih.
Hoesen menuturkan, saat ini laju IHSG sudah bangkit kembali dengan berada di level 6.258 per 5 Maret 2021, dengan market capital mencapai Rp7.320 triliun
Sepanjang tahun lalu, sebanyak 64 emiten baru berhasil melantai bursa dengan mencatatkan saham perdanya melalui skema initial public offering.
"Sementara sepanjang tahun ini sudah ada 7 emiten baru yang telah IPO, dengan jumlah fund raising Rp2,7 triliun," kata dia.
Sementara jika dilihat dari jumlah investor juga mengalami peningkatan yang luar biasa tinggi, dimana total single investor identification sudah melampui antara 4,5 juta atau naik sekitar 16 persen jika dibandingkan SID per 31 desember yang sebesar 3,8 juta, begitu juga dengan aktivitas investor yang meningkat.
"Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia masih dan akan terus meningkat," kata dia.
Baca Juga: OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan
Berita Terkait
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK