Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan 35 aturan terkait industri pasar modal sepanjang tahun 2020, sejumlah kebijakan anyar tersebut untuk merespons krisis yang terjadi di pasar modal akibat pandemi Covid-19.
Di awal-awal pandemi Covid-19, laju Indeks Harga Saham Gabungan anjlok cukup dalam, IHSG menyentuh level terendahnya di 3.937,63 pada 23 Maret tahun lalu.
"OJK juga turut andil dan berpartisipasi dalam proses pemulihan ekonomi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis sepanjang tahun 2020 dan mengeluarkan 35 peraturan di pasar modal untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19," kata Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam acara Inovasi Edukasi Digital untuk Pasar Modal Indonesia secara virtual, Jumat (12/3/2021).
Hoesen bersyukur, respon OJK yang cepat mengeluarkan kebijakan, industri pasar modal dapat kembali pulih.
Hoesen menuturkan, saat ini laju IHSG sudah bangkit kembali dengan berada di level 6.258 per 5 Maret 2021, dengan market capital mencapai Rp7.320 triliun
Sepanjang tahun lalu, sebanyak 64 emiten baru berhasil melantai bursa dengan mencatatkan saham perdanya melalui skema initial public offering.
"Sementara sepanjang tahun ini sudah ada 7 emiten baru yang telah IPO, dengan jumlah fund raising Rp2,7 triliun," kata dia.
Sementara jika dilihat dari jumlah investor juga mengalami peningkatan yang luar biasa tinggi, dimana total single investor identification sudah melampui antara 4,5 juta atau naik sekitar 16 persen jika dibandingkan SID per 31 desember yang sebesar 3,8 juta, begitu juga dengan aktivitas investor yang meningkat.
"Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia masih dan akan terus meningkat," kata dia.
Baca Juga: OJK: Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan
Berita Terkait
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Dibalik Integrasi Perbankan: Mengapa Sistem Universal Banking Bisa Menghancurkan Stabilitas Ekonomi?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket