Suara.com - Sejak 4 tahun pelaksanaan Paritrana Awards yang pertama dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pada 2017, maka tahun ini akan kembali digelar penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan, yang sepanjang 2020 mendukung penuh implementasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, menyambut para kandidat penerima penghargaan Paritrana Awards 2021 di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Di hadapan para kandidat, Zainudin berpesan, agar semua pihak selalu memberikan usaha terbaiknya dalam memberikan kesejahteraan kepada para pekerja.
“Penghargan tahun ini, saya rasa sangat spesial, karena tahun 2020 merupakan tahun yang cukup berat bagi banyak pihak, akibat pandemi Covid-19, namun masih tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal. Untuk itu ditambahkan indikator penilaian baru terkait inovasi dalam mengatasi dampak pandemi, termasuk perlindungan bagi tenaga relawan Covid-19," tutur Zainudin
Para kontestan Paritrana Awards yang lolos tahap seleksi awal tahun ini terdiri dari 34 pemerintah provinsi dan 124 pemerintah kabupaten/kota. Itu belum termasuk 88 perusahaan berskala besar, 99 perusahaan skala menengah, dan 34 UKM (Usaha Kecil & Mikro) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal.
“Dari proses seleksi lanjutan, akhirnya didapat total kandidat yang lolos ke tahap wawancara hari ini sebanyak 7 kandidat dari pemerintah provinsi, 8 pemerintah kabupaten/kota, masing-masing 9 perusahaan skala besar dan menengah, serta 34 UKM,” papar Zainudin.
Jika ditilik dari tahun ke tahun, peserta Paritrana Awards ini selalu meningkat, dimulai dengan 243 kontestan pada tahun 2017 hingga kini untuk tahun 2020 sebanyak 492 kontestan yang berpartisipasi, atau naik 35 persen dari tahun lalu.
“Ini membuktikan antusiasme pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di wilayah masing-masing, bisa dikatakan sangat tinggi,” tambahnya.
Proses wawancara merupakan tahap akhir dari penjurian, dan selanjutnya akan diumumkan oleh BPJamsostek setelah mendapatkan hasil penilaian dari tim juri. Adapun tim juri yang ditunjuk merupakan para ahli di bidangnya masing-masing.
Baca Juga: SP BPJamsostek Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Air
Juri diketuai oleh Hotbonar Sinaga sebagai Ahli Jaminan Sosial, bersama Riant Nugroho selaku ahli kebijakan publik, Prof. Dr. Ravik Karsidi selaku Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan, Dr. Chazali Situmorang selaku Ahli Jaminan Sosial, Drs. Soeprayitno PhD yang mewakili APINDO, Ir. Untung Riyadi SE yang mewakili unsur Serikat Pekerja, Retna Pratiwi SH., M.Hum selaku Direktur Jamsostek Kemnaker RI, dan Ir. Zanariah M.Si selaku Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.
Zainudin berharap, Paritrana Awards mampu meningkatkan kepatuhan, dukungan, kepedulian (awareness), sekaligus memberikan edukasi kepada seluruh peserta terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mengutip pernyataan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Awards 2019, pengusaha atau pemberi kerja diharapkan agar selalu mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek, karena merupakan kewajiban dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja.
Wakil Presiden juga mendorong agar pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJamsostek .
Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
“Semoga para kandidat tahun ini bisa meraih hasil yang diharapkan sebagai upaya dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Paritrana Award ini agar dijadikan pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," pungkas Zainudin.
Berita Terkait
-
Direksi dan Dewas BPJamsostek Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Isinya
-
BPJamsostek Bayarkan Santunan Kematian pada Keluarga Musisi Arry Syaff
-
Siap Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Ini 5 Program Prioritas BPJamsostek
-
Serahkan Bantuan Alat Kesehatan, Risma Ajak Pemda Mandiri Tangani Bencana
-
Jaminan Sosial Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja Industri Sawit
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya