Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memberikan sosialisasi daring terkait Program Keringanan Utang kepada para perwakilan kementerian/lembaga (K/L), rumah sakit pemerintah, dan univesitas negeri yang menjadi penyerah piutang negara.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, pihaknya menyadari bahwa setiap klasifikasi debitur membutuhkan penanganan khusus dalam hal pendekatan maupun penelusuran posisi dan alamat debitur.
“Saya yakin baik Bapak/Ibu memiliki data dan informasi yang lebih valid mengenai para debitur. Karena itu, saya berharap ada perhatian lebih dari Bapak/Ibu sekalian guna keikutsertaan dalam bekerja sama dengan unit pelayanan DJKN, menyusun rencana kerja yang detail dengan proses evaluasi berkesinambungan guna menyukseskan program pemerintah ini,” kata Rionald, Rabu (17/3/2021).
Melanjutkan Rionald, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-Lain Lukman Efendi menyebutkan bahwa peran penyerah piutang dan kolaborasi mereka dengan KPKNL amatlah penting dalam keberhasilan Program Keringanan Utang.
“KPKNL tidak bisa bekerja sendirian, karena yang mengetahui pembentukan piutang itu adalah penyerah piutang. Tanggung jawab masih melekat pada penyerah piutang. Dalam hal terjadi sesuatu, KPKNL bisa menyerahkan kembali pengurusannya ke penyerah piutang,” tuturnya.
Lukman juga memotivasi para penyerah piutang untuk dapat menggunakan Program Keringanan Utang sebagai kesempatan untuk memperbaiki pembukuan di K/L sekaligus sarana membantu stakeholder.
Namun, ia mengingatkan agar para penyerah piutang tidak sedikitpun menerima gratifikasi akibat kemudahan yang mereka salurkan dari Program Keringanan Utang.
“Tetap menjaga integritas,” ucapnya.
Diatur dalam PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021, Program Keringanan Utang merupakan implementasi dari amanat pasal 39 ayat (2) UU APBN 2021.
Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono menyatakan, program ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada rakyat dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya memulihkan ekonomi nasional, meringankan beban para debitur kecil yang terdampak pandemi Covid-19, sekaligus mempercepat outstanding Piutang Negara pada instansi pemerintah.
Baca Juga: Lantik Pejabat Teras Kemenkeu, Sri Mulyani Ingatkan Integritas
“Yang perlu kita pahami bersama, crash program bukan penghapusan piutang, tapi penyelesaian piutang dengan pemberian keringanan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI