Suara.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Miliki Negara, Arya Sinulingga, menegaskan tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari Majelis Ulama Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami di Kementerian BUMN sampai hari ini tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI," ujar Arya, Minggu (21/3/2021).
Arya menepis isu permintaan posisi tersebut berkaitan dengan fatwa untuk penggunaan vaksin AstraZeneca.
"Jadi sekali lagi, kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada satupun permintaan komisaris untuk pengurus-pengurus MUI di Kementerian BUMN," katanya.
Sebelumnya, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan, "Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan."
MUI menetapkan lima ketentuan yang menjadi syarat penggunaan vaksin AstraZeneca.
Pertama, adanya kebutuhan mendesak yang menduduki darurat syari. Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 guna menciptakan kekebalan kelompok. Ketentuan keempat, ada jaminan kegunaan dan keamanan oleh pemerintah.
Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Baca Juga: Beda Sama MUI, PWNU Jatim Sebut Vaksin AstraZeneca Halal dan Suci
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Lawan Ranking 75 Dunia di FIFA Series
-
Akui Bidik Pelatih dari Eropa, PSSI Senggol Beban Gaji
-
Shin Tae-yong Pasang Badan Buat Asnawi Mangkualam Usai Semprot Arya Sinulingga
-
Maarten Paes Disebut STY di Isu Panas Ruang Ganti Timnas Indonesia, Ada Apa?
-
Tiga Kata Kontroversial Arya Sinulingga Usai Kegagalan Timnas Indonesia di SEA Games 2025
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
-
Harga Pangan 18 Desember: Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam dan Migor Turun
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra