Suara.com - Sesuai amanah Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) sebagai salah satu dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memberikan perhatian secara serius terhadap kondisi piskologis dan kesehatan mental mental mereka.
Menurut Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, salah satu pengaturan lebih teknis penempatan dan pelindungan pekerja migran adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia.
"Kondisi psikologis dianggap sebagai hal penting bagi calon pekerja migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya," ujarnya, dalam seminar bertajuk 'Kegiatan Intervensi Psikologis untuk CPMI' di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Eva mengatakan, upaya pemerintah untuk membekali PMI dengan keterampilan yang menunjang pekerjaan telah dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
"Namun hal yang terkait dengan kondisi psikologis dan kesehatan mental PMI masih menjadi fokus perhatian," katanya.
Namun demikian, Eva mengakui bahwa penerapannya masih belum optimal. Ketidaksiapan kondisi psikologi dapat mengarah menjadi ancaman stres dan gangguan psikologis bagi PMI, baik yang terkait dengan situasi kerja, perbedaan budaya dan situasi negara tempat bekerja, serta kecemasan yang timbul dari keluarga yang ditinggalkan.
"Hal ini pada gilirannya dapat juga berdampak kepada kenyamanan dan kesiagaan bekerja selama di negara tujuan penempatan," ujarnya.
Eva menambahkan, pihaknya secara khususmemberikan apresiasi kesediaan BLK, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan seluruh CPMI yang berpartisipasi di acara ini. Kemnaker, lanjut Eva Trisiana menyambut positif langkah Universitas Mercu Buana menggelar seminar bertema "Intervensi Psikologis untuk Calon Pekerja Migran Indonesia.”
Seminar ini dinilai sebagai soft reminder kepada Kemnaker selaku pembuat kebijakan dalam tata kelola penempatan PMI, sekaligus sebagai kesempatan untuk menguji coba model, pola, pendekatan, dan/atau teori yang sesuai untuk konteks PMI.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat
Eva berharap, ke depan, kegiatan serupa bisa lebih lebih fokus kepada segmen CPMI tertentu atau negara tujuan penempatan tertentu, sehingga dapat menggambarkan perbedaan treatment signifikan terkait dengan intervensi psikologis.
"Ke depan, kami sungguh berharap upaya-upaya ini dapat memberikan kontribusi konkrit dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia, sesuai kondisi ideal yang diharapkan dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP
-
Disahkan Menaker, LKS Tripartit Nasional Setujui Agenda Kerja 2021
-
Perubahan Pola Industri, Menaker Minta BLK Kolaborasi dengan Dunia Usaha
-
Kemnaker Gelar Bazar Guna Bangkitkan Usaha Mikro, Ini Tanggal dan Lokasinya
-
Dorong Peningkatan Layanan di BBPK3 Makassar, Menaker Beri Pesan Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung