Suara.com - Sesuai amanah Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) sebagai salah satu dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memberikan perhatian secara serius terhadap kondisi piskologis dan kesehatan mental mental mereka.
Menurut Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana, salah satu pengaturan lebih teknis penempatan dan pelindungan pekerja migran adalah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia.
"Kondisi psikologis dianggap sebagai hal penting bagi calon pekerja migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya," ujarnya, dalam seminar bertajuk 'Kegiatan Intervensi Psikologis untuk CPMI' di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Eva mengatakan, upaya pemerintah untuk membekali PMI dengan keterampilan yang menunjang pekerjaan telah dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
"Namun hal yang terkait dengan kondisi psikologis dan kesehatan mental PMI masih menjadi fokus perhatian," katanya.
Namun demikian, Eva mengakui bahwa penerapannya masih belum optimal. Ketidaksiapan kondisi psikologi dapat mengarah menjadi ancaman stres dan gangguan psikologis bagi PMI, baik yang terkait dengan situasi kerja, perbedaan budaya dan situasi negara tempat bekerja, serta kecemasan yang timbul dari keluarga yang ditinggalkan.
"Hal ini pada gilirannya dapat juga berdampak kepada kenyamanan dan kesiagaan bekerja selama di negara tujuan penempatan," ujarnya.
Eva menambahkan, pihaknya secara khususmemberikan apresiasi kesediaan BLK, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan seluruh CPMI yang berpartisipasi di acara ini. Kemnaker, lanjut Eva Trisiana menyambut positif langkah Universitas Mercu Buana menggelar seminar bertema "Intervensi Psikologis untuk Calon Pekerja Migran Indonesia.”
Seminar ini dinilai sebagai soft reminder kepada Kemnaker selaku pembuat kebijakan dalam tata kelola penempatan PMI, sekaligus sebagai kesempatan untuk menguji coba model, pola, pendekatan, dan/atau teori yang sesuai untuk konteks PMI.
Baca Juga: Langkah Kemnaker Bangun Sistem Informasi Pasar Kerja Perlu Dipercepat
Eva berharap, ke depan, kegiatan serupa bisa lebih lebih fokus kepada segmen CPMI tertentu atau negara tujuan penempatan tertentu, sehingga dapat menggambarkan perbedaan treatment signifikan terkait dengan intervensi psikologis.
"Ke depan, kami sungguh berharap upaya-upaya ini dapat memberikan kontribusi konkrit dalam mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia, sesuai kondisi ideal yang diharapkan dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP
-
Disahkan Menaker, LKS Tripartit Nasional Setujui Agenda Kerja 2021
-
Perubahan Pola Industri, Menaker Minta BLK Kolaborasi dengan Dunia Usaha
-
Kemnaker Gelar Bazar Guna Bangkitkan Usaha Mikro, Ini Tanggal dan Lokasinya
-
Dorong Peningkatan Layanan di BBPK3 Makassar, Menaker Beri Pesan Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak
-
Penunggak Pajak Jumbo Baru Setor Rp 13,1 T dari Total Rp 60 T