Suara.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, serapan gas bumi dari kalangan industri masih belum maksimal.
Padahal, harga gas bumi untuk industri sudah mengalami penurunan, yaitu sebesar USD 6 per MMBTU.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pihaknya bersama kementerian Perindustrian RI berencana mengevaluasi kebijakan insentif harga gas yang telah berjalan hampir satu tahun.
"Memang kami ini perlunya koordinasi yang baik dengan Kemenperin, agar industri yang menyerap gas khusus, melaporkan dampaknya selama setahun ini," ujar Tutuka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (24/3/2021).
Tutuka menjelaskan, pemberian insentif harga gas tersebut diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 Tahun 2020.
Selama setahun terakhir, kata dia, terdapat penurunan harga gas sektor industri mencapai 229,4 BBTUD, atau baru 61 persen dari alokasi yang ditetapkan.
"Kalau tidak 100 persen terserap, harus ada laporan soal masalahnya apa."
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam meminta pemerintah juga mengevaluasi pelaku industri penerima insentif harga gas tersebut.
Melalui evaluasi, maka pemerintah bisa mengetahui apakah kebijakan insentif tersebut tepat sasaran atau tidak.
Baca Juga: Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran
Sebab, kata Ridwan, terdapat industri yang tidak mendapatkan insentif harga gas, tetapi masih bisa melakukan kegiatan produksi.
Berita Terkait
-
Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran
-
Arifin Minta Tutuka Ariadji Bisa Kurangi Impor BBM dan LPG
-
Pengusaha Senang Harga Gas Turun: Baik untuk Industri
-
Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur
-
Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel