Suara.com - PT Asabri (Persero) telah melakukan pembenahan-pembenahan di area keuangan, layanan, dan tata kelola Perusahaan.
Pembenahan di area keuangan menunjukkan hasil yang baik, dimana aset bertumbuh sebesar Rp 2,9 triliun atau meningkat 10% yang disebabkan strategi investasi yang lebih prudent serta kenaikan nilai pasar dari beberapa asset investasi.
Penguatan cadangan juga dilakukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban kepada Peserta di masa mendatang. Penerimaan premi sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 1,5 triliun.
Pemenuhan kewajiban kepada Peserta telah terbayar secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi.
Nilai klaim Tabungan Hari Tua sebesar Rp 1,38 triliun telah dibayarkan kepada 54 ribu Peserta.
Sementara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja telah dibayarkan kepada 450 Peserta dengan nilai sebesar Rp 64 miliar, pembayaran klaim Jaminan Kematian untuk 3 ribu Peserta sebesar Rp 144 miliar, serta Asabri telah menyalurkan pembayaran pensiun sebesar Rp 15,48 triliun dibayarkan kepada 439 ribu pensiunan.
Dalam pelaksanaan pembayaran baik klaim asuransi maupun pensiun, Asabri didukung oleh 14 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tahun 2020 mitra bayar Asabri tersebar di 289 titik layanan dan meningkat menjadi 426 titik layanan per Februari 2021.
Mitra bayar Asabri adalah bagian dari Asabri Link yang merupakan pengembangan layanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan klaim dimanapun para Peserta berada.
Baca Juga: Kejagung Sita Sejumlah Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri
Pemanfaatan teknologi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan Asabri melalui aplikasi Asabri Mobile.
Dengan aplikasi ini Peserta dapat mengakses beberapa informasi termasuk akumulasi premi yang telah dibayarkan dan nilai manfaat saat ini.
Asabri Mobile juga menjadi sarana bagi Peserta untuk melakukan pemutakhiran data. Saat ini Asabri Mobile terus dikembangkan termasuk penggunaannya sebagai Kartu Peserta Asabri elektronik.
Pada area pembenahan tata kelola dilakukan review dan penguatan atas kebijakan terkait investasi, produk dan aktuaria serta manajemen risiko dilaksanakan secara konsisten.
Dengan adanya penguatan tata kelola ini diharapkan Asabri segera pulih dan terus mampu menjaga amanah sebagai pengelola jaminan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kemhan dan Polri.
Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) baik atas Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian maupun Program Pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat