Suara.com - Dalam waktu dekat, semua umat muslim di dunia akan memasuki Bulan Ramadan. Dalam bulan penuh kesucian tersebut biasanya tradisi bagi warga muslim khususnya di Indonesia yaitu buka bersama (bukber).
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 tradisi tersebut terhenti, karena banyak pembatasan hingga penutupan restoran atau cafe.
Kendati demikian, adanya pelonggaran pemerintah membuat operasional restoran dan cafe kembali dibuka dengan peraturan yang ada.
Lantas dengan dibukanya restoran dan cafe bolehkan warga mengadakan bukber?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, saat ini program-program untuk menghadapi bulan puasa tengah disusun bersama PHRI Jakarta.
Namun, menurutnya, tak masalah adanya kegiatan bukber, asalkan masih dalam waktu operasional restoran dan cafe di Jakarta.
"Karena kalau buka bersama sebenarnya itu tidak ada masalah, karena memang waktunya juga masih dalam range jam operasional restoran," ujar Gumilar dalam konferensi pers PHRI Jakarta secara virtual, Senin (5/4/2021).
"Sampai saat ini kan masih sampai pukul 21.00 WIB. Jadi kalau buka bersama pukul 18.30 WIB atau 19.00 WIB itu masih memungkinkan untuk dilakukan," tambah dia.
Akan tetapi, Gumilar mengingatkan, dalam kegiatan protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat, salah satunya dengan membatasi orang yang akan melakukan bukber.
Baca Juga: Demi Berhemat, Wanita Ini Bawa Nasi Sendiri ke Restoran Cepat Saji
"Tinggal nanti masalah protokol kesehatannya yang harus diterapkan, betul-betul dijaga. Social distancing harus dijaga, harus tertib tentunya," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono justru meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meningkat pembatasan pengunjung restoran.
Ia menginginkan, Pemprov bisa meningkatkan pengunjung menjadi 75 persen dari kapasitas restoran.
"Kita harapkan bisa lebih ditingkatkan. Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. Walaupun tidak 100 persen, 75 persen bila dimungkinkan kita mengharapkan itu bisa dilakukan," pungkas Iwantono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri