Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memprotes kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicetuskan oleh pemerintah.
Apindo menilai kebijakan ini tak adil bagi sektor pariwisata karena penerapannya di pukul rata di semua wilayah yang menerapkan PPKM mikro.
"Kita berharap kebijakan PPKM mikro itu dijalankan secara konsisten, jadi tidak disamaratakan. Kita selalu ada miss leading ketika kita bicara positive rate (angka penularan) meningkat saat long weekend, sebetulnya parameternya itu kurang tepat," kata Hariyadi dalam sebuah webinar, Kamis (7/4/2021).
Hariyadi menilai ada kesalahan penghitungan positive rate ketika berbarengan dengan adanya hari long weekend, dimana kata dia seharusnya penghitungannya jumlah kasus positif dibagi dengan jumlah testing hari itu.
"Tapi kan saat long weekend jumlah testing berkurang, makanya setelah long weekend ini seolah-olah angka positive ratenya meningkat," papar Hariyadi.
Alhasil kata dia ada kecenderungan pemikiran setiap kali ada long weekend dan masyarakat melakukan liburan, angka positive ratenya meningkat. Sehingga pemerintah menilai di wilayah tersebut perlu dilakukan PPKM mikro.
"Mungkin ini jadi perhatian pemerintah mulai berani melonggarkan sedikit untuk pariwisata, beda dengan kegiatan manufaktur yang memproduksi barang, tapi kalau pariwisata kan terkait pergerakan orang, jadi (ekonomi) akan sulit jalan kalau tanpa ada pergerakan," katanya.
Sebelumnya pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro. Perpanjangan PPKM mikro ini berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total 20 provinsi menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan.
Baca Juga: Banyak Pengusaha Naungan Apindo Kesulitan Bayar Utang ke Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari