Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menyebut perjalanan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memiliki dinamika tersendiri. Ia memaparkan proses adaptasi BPJS Kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Ali dalam kegiatan LSPR Lecturer Convention 2021. Menurut Ali, BPJS Kesehatan dapat dikatakan sebagai organisasi pembelajar (Learning Organization), dalam artian organinasi yang harus waspada, luwes, adaptif, dan mampu membaca tren masa depan.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dan Program JKN-KIS adalah cakupan kepesertaan yang mencapai 222.847.524 jiwa (82% dari jumlah penduduk), dengan jumlah pegawai BPJS Kesehatan 6.968 pegawai. Artinya bisa dikatakan 1 pegawai melayani 31.982 peserta program JKN-KIS.
“Dengan jumlah peserta sebesar ini dengan segmen peserta yang bervariasi, customer needs tentunya terus meningkat, yang membutuhkan upaya-upaya inovatif untuk mencapainya. Di BPJS Kesehatan sendiri, pengelolaan inovasi berbasis pada akselerasi budaya inovasi,” kata Ghufron.
Ghufron bilang, dengan adanya pandemi Covid-19 memaksa sebagian besar orang untuk lebih banyak beraktivitas dari rumah dan memanfaatkan aplikasi maupun tools berbasis website untuk tetap terhubung satu sama lain dan dunia yang lebih luas. Proses pembelajaran internal BPJS Kesehatan juga pada akhirnya mengadaptasi hal tersebut.
Akselerasi budaya inovasi BPJS Kesehatan, dimulai dari penggambaran pengetahuan atau Wall of Knowledge yaitu melakukan aktivitas belajar bersama dan menghasilkan one point lesson.
Dilanjutkan dengan penggambaran ide atau Wall of Ideas yaitu membentuk aktivitas ideation, melahirkan ide untuk meningkatkan kinerja unit kerja melalui proses design thinking, lean six sigma, dan sebagainya. Ketiga adalah penggambaran inovasi atau Wall of Innovation, aktivitasnya berupa testing, merancang prototype dan menerapkannya di lapangan. Testing merupakan tahap penerapan ide.
Terakhir adalah diadakan Festival Inovasi, aktivitasnya berupa mempresentasikan hasil-hasil inovasi dalam kegiatan festival tingkat wilayah ataupun nasional.
“Akselarasi budaya inovasi yang dibangun BPJS Kesehatan, membuahkan inovasi-inovasi pelayanan publik khususnya memudahkan peserta mengakses layanan seiring perubahan zaman. Inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan juga mendapat apresiasi dari masyarakat, bahkan berperan besar dalam membantu penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia,” papar Ghufron.
Baca Juga: Gandeng Asosiasi Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN-KIS
Inovasi yang diusung BPJS Kesehatan, misalnyai dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Selain itu, BPJS Kesehatan memanfaatkan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19, layanan ini tanpa dipungut biaya tambahan.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan screening Covid-19 harian peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Data screening ini digunakan sebagai sumber data peserta JKN-KIS yang memiliki kondisi komorbid dan disampaikan ke Pemerintah.
BPJS Kesehatan juga menyusun strategi pemanfaatan data dan informasi Program JKN-KIS dalam hal mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.
BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19; memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyampaikan dashboard kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait program JKN dan pembayaran klaim Covid-19.
“Diharapkan budaya inovasi yang terus ada di BPJS Kesehatan, akan terus berkembang dan semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tandas Ghufron.
Berita Terkait
-
Gandeng Asosiasi Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Siapkan Rencana Aksi terhadap Pendapat BPK
-
Dirut BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Hidup Sehat demi Perangi Covid-19
-
Optimalkan Layanan di RSPAD Gatot Soebroto, Ini Upaya BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan dan Pegadaian Hadirkan Produk Fasilitas Gadai Peduli
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya