Suara.com - Kawasan Industri Kendal, yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), berhasil membantu dua tenant-nya mendapatkan benefit insentif libur pajak (tax holiday) Kawasan Ekonomi Khusus, berupa insentif libur pajak (tax holiday).
Kawasan Industri Kendal membantu proses apply di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) hingga selesai, dan dua perusahaan tersebut ialah PT Master Kidz Indonesia yang berasal dari Hongkong dan PT Sinar Harapan Plastik yang berasal dari Indonesia.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akan memberikan banyak fasilitas dan insentif kepada investor yang mau menanamkan investasinya di Kawasan Ekonomi Khusus. Mulai dari fiskal, kepabeanan, sampai pajak, yang salah satunya merupakan insentif libur pajak.
Insentif libur pajak (tax holiday) sendiri diberikan mulai dari 10 sampai 20 tahun terganrung dari besarnya nilai investasi.
Investasi senilai 6,8 juta dolar AS (Rp 100 miliar) hingga 34,4 juta dolar AS (Rp 500 miliar) akan mendapatkan tax holiday 100% sepanjang 10 tahun, sedangkan investasi di atas 34,4 juta dolar AS (Rp 500 miliar) sampai 68,9 juta dolar AS (Rp 1 triliun) akan mendapatkan tax holiday 100% sepanjang 15 tahun.
Invetasi di atas 68,9 juta dolar AS (Rp 1 triliun) akan mendapatkan periode tax holiday 100% selama 20 tahun. Selain itu, investor juga mendapatkan keringanan tax holiday sebesar 50% selama ekstra 2 tahun.
Juliani Kusumaningrum selaku Head of Sales and Marketing Kawasan Industri Kendal mengatakan bahwa pemberian bantuan tim layanan satu atap Kawasan Industri Kendal hingga dua tenant mendapatkan tax holiday merupakan bukti Kawasan Industri Kendal sebagai pengelola menjalankan fungsinya dengan baik sekaligus wujud komitmen Kawasan Industri Kendal merupakan tempat berusaha yang mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi investor.
“Kami announce kabar ini, karena kita tahu bahwa KEK memberi banyak benefit bagi investor, salah satunya yang bakal disukai investor itu tax holiday. Dan banyak orang bicara hal itu bahwa “Tax holiday-nya itu menguntungkan investor lho’. Tapi, realitanya berapa banyak yang sudah apply dari 15 KEK yang Indonesia miliki? Perusahaan apa saja yang sudah mendapatkan tax holiday ini?" kata Juliani, Jumat (9/4/2021).
"Maka, dengan berhasilnya dua tenant kami mendapatkan tax holiday ini, kami ingin menunjukan realisasinya, sekaligus bukti komitmen Kawasan Industri Kendal yang siap memberikan kenyamanan dan keamanan berusaha bagi investor yang ada di Kawasan Industri Kendal . Tidak hanya sekedar kemudahan percepatan izin untuk membangun usaha,” tambahnya.
Baca Juga: Terdampak Proyek MNC Land di Lido, Warga Ciletuh Hilir Akan Tetap Bertahan
Juliani menambahkan bahwa keuntungan tax holiday ini juga bisa dirasakan oleh para investor lokal. Hal itu karena ternyata tak sedikit investor lokal yang belum tahu bahwa mereka berhak juga mendapatkan tax holiday dari KEK ini.
“Banyak yang menyangka bahwa tax holiday di KEK ini hanya dinikmati untuk investor asing. Padahal keuntungan tax holiday juga bisa dinikmati oleh perusahaan lokal lho. Hal ini sudah dibuktikan oleh PT Sinar Harapan Plastik, yang merupakan perusahaan asal Indonesia, berhasil mendapatkan tax holiday,” urainya.
Jadi, diharapkan para investor lokal lebih banyak yang lebih tahu dan mungkin bisa mulai melirik Kawasan Ekonomi Khusus sebagai tempat mereka berusaha, khususnya Kawasan Industri Kendal.
“Mengapa Kawasan Industri Kendal merupakan tempat yang layak dipertimbangkan untuk lokasi berinvestasi? Karena kami selaku pengelola-pengembang kawasan sudah kompak dengan pemerintah kabupaten kendal untuk memberikan kemudahan perizinan investasi dan kenyaman wilayah setempat bagi investor. Buktinya sudah 66 investor yang bergabung. Dan juga sebagian dari mereka sudah mendapatkan insentif KEK,” tutupnya.
Adapun Kawasan Industri Kendal merupakan hasil kerja sama antara Jababeka Group yang berasal dari Indonesia dengan perusahaan asal dari Singapura, yaitu Sembcorp.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI