Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat masih banyak perusahaan yang menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan sebanyak 13 perusahaan belum melunasi THR mereka.
"Dari 13 perusahaan masih belum dilunasi karena dicicil pada 2020," ungkap Said dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (11/4/2021).
Said mengungkapkan dari 13 perusahaan tersebut sebanyak 1.487 karyawan terimbas tidak mendapatkan THR sepanjang tahun lalu hal tersebut diketahui dari laporan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN).
"Catatan di SPN yang sampai belum lunas mencicil mencakup 1.487 karyawan, pekerja, yang THR-nya belum dilunasi dan masih dicicil belum lunas," ungkap Said.
Dari data yang diungkapkan SPN, lanjut Said perusahaan yang belum melunasi THR-nya juga ada yang berasal dari Jakarta.
Kemudian di Banten, ada perusahaan yang sampai saat ini baru membayar THR karyawan tahun 2020 sebesar Rp250.000.
“Di Jakarta saja yang masih ngutang nunggak THR 2020 itu ada, THR-nya dibayar 75 persen, dicicil belum lunas,” ujarnya.
Iqbal sangat menyayangkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga saat ini masih belum memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan terkait pembayaran THR tersebut.
Baca Juga: Pekan Depan Puasa, Pemerintah: Sudah Waktunya Swasta Beri THR Karyawan
“Faktanya kami belum terima satu perusahaan pun yang dihukum atau diberi sanksi oleh Kemenaker," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK