Suara.com - Harga minyak mentah bergerak dalam tekanan pada perdagangan akhir pekan lalu. Harga minyak turun tipis di tengah naiknya pasokan produsen utama serta kekhawatiran atas gambaran beragam dampak pandemi covid19 terhadap demand minyak.
Mengutip CNBC, Senin (12/4/2021) minyak Brent di pasar futures untuk kontrak pengiriman bulan Juni turun 25 sen ke 62,95 dolar AS per barel. Kontrak harga Minyak WTI pengiriman bulan Mei turun 28 sen ke level harga 59,32 dolar AS per barel.
Kedua kontrak harga berada di jalur penurunan 2-3 persen minggu ini tetapi masih jauh dari level terendah 60,47 dolar AS yang dicapai dua minggu lalu.
Tekanan harga telah diberikan oleh keputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak ( OPEC ) dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC +, untuk meningkatkan pasokan sebesar 2 juta barel per hari antara Mei dan Juli.
"Prospek permintaan minyak yang menguntungkan sebagian besar diimbangi oleh perkiraan peningkatan produksi OPEC + yang bisa mendekati 2 juta barel per hari pada akhir Juli," kata Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch and Associates di Galena, Illinois.
Sementara pengebor AS mempertahankan jumlah rig minyak tidak berubah minggu ini, demikian menurut data perusahaan jasa energi Baker Hughes Co. Analis memperkirakan lebih banyak rig diperlukan untuk menjaga produksi tetap stabil.
Penerapan kembali lockdown di beberapa bagian dunia dan masalah program vaksinasi dapat mengancam gambaran permintaan minyak. Stephen Innes, analis di AXI, mengatakan harga minyak diperkirakan dalam kisaran antara 60 dolar AS dan 70 dolar AS karena investor mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.
"Ada dorongan nyata di pasar berdasarkan akselerasi vaksinasi, peningkatan produksi dan lockdown baru, itulah sebabnya kami bergerak ke samping," kata John Kilduff, analis di Again Capital LLC di New York.
Pembicaraan untuk membawa Iran dan Amerika Serikat kembali sepenuhnya ke dalam kesepakatan nuklir 2015 sedang membuat kemajuan.
Baca Juga: Dolar AS Melemah, Harga Minyak Turun Tipis
Tetapi para pejabat Iran menunjukkan ketidaksepakatan dengan Washington mengenai sanksi mana yang harus dicabut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah