Suara.com - Harga minyak mentah bergerak dalam tekanan pada perdagangan akhir pekan lalu. Harga minyak turun tipis di tengah naiknya pasokan produsen utama serta kekhawatiran atas gambaran beragam dampak pandemi covid19 terhadap demand minyak.
Mengutip CNBC, Senin (12/4/2021) minyak Brent di pasar futures untuk kontrak pengiriman bulan Juni turun 25 sen ke 62,95 dolar AS per barel. Kontrak harga Minyak WTI pengiriman bulan Mei turun 28 sen ke level harga 59,32 dolar AS per barel.
Kedua kontrak harga berada di jalur penurunan 2-3 persen minggu ini tetapi masih jauh dari level terendah 60,47 dolar AS yang dicapai dua minggu lalu.
Tekanan harga telah diberikan oleh keputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak ( OPEC ) dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC +, untuk meningkatkan pasokan sebesar 2 juta barel per hari antara Mei dan Juli.
"Prospek permintaan minyak yang menguntungkan sebagian besar diimbangi oleh perkiraan peningkatan produksi OPEC + yang bisa mendekati 2 juta barel per hari pada akhir Juli," kata Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch and Associates di Galena, Illinois.
Sementara pengebor AS mempertahankan jumlah rig minyak tidak berubah minggu ini, demikian menurut data perusahaan jasa energi Baker Hughes Co. Analis memperkirakan lebih banyak rig diperlukan untuk menjaga produksi tetap stabil.
Penerapan kembali lockdown di beberapa bagian dunia dan masalah program vaksinasi dapat mengancam gambaran permintaan minyak. Stephen Innes, analis di AXI, mengatakan harga minyak diperkirakan dalam kisaran antara 60 dolar AS dan 70 dolar AS karena investor mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.
"Ada dorongan nyata di pasar berdasarkan akselerasi vaksinasi, peningkatan produksi dan lockdown baru, itulah sebabnya kami bergerak ke samping," kata John Kilduff, analis di Again Capital LLC di New York.
Pembicaraan untuk membawa Iran dan Amerika Serikat kembali sepenuhnya ke dalam kesepakatan nuklir 2015 sedang membuat kemajuan.
Baca Juga: Dolar AS Melemah, Harga Minyak Turun Tipis
Tetapi para pejabat Iran menunjukkan ketidaksepakatan dengan Washington mengenai sanksi mana yang harus dicabut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026