Suara.com - Harga minyak mentah bergerak dalam tekanan pada perdagangan akhir pekan lalu. Harga minyak turun tipis di tengah naiknya pasokan produsen utama serta kekhawatiran atas gambaran beragam dampak pandemi covid19 terhadap demand minyak.
Mengutip CNBC, Senin (12/4/2021) minyak Brent di pasar futures untuk kontrak pengiriman bulan Juni turun 25 sen ke 62,95 dolar AS per barel. Kontrak harga Minyak WTI pengiriman bulan Mei turun 28 sen ke level harga 59,32 dolar AS per barel.
Kedua kontrak harga berada di jalur penurunan 2-3 persen minggu ini tetapi masih jauh dari level terendah 60,47 dolar AS yang dicapai dua minggu lalu.
Tekanan harga telah diberikan oleh keputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak ( OPEC ) dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC +, untuk meningkatkan pasokan sebesar 2 juta barel per hari antara Mei dan Juli.
"Prospek permintaan minyak yang menguntungkan sebagian besar diimbangi oleh perkiraan peningkatan produksi OPEC + yang bisa mendekati 2 juta barel per hari pada akhir Juli," kata Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch and Associates di Galena, Illinois.
Sementara pengebor AS mempertahankan jumlah rig minyak tidak berubah minggu ini, demikian menurut data perusahaan jasa energi Baker Hughes Co. Analis memperkirakan lebih banyak rig diperlukan untuk menjaga produksi tetap stabil.
Penerapan kembali lockdown di beberapa bagian dunia dan masalah program vaksinasi dapat mengancam gambaran permintaan minyak. Stephen Innes, analis di AXI, mengatakan harga minyak diperkirakan dalam kisaran antara 60 dolar AS dan 70 dolar AS karena investor mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.
"Ada dorongan nyata di pasar berdasarkan akselerasi vaksinasi, peningkatan produksi dan lockdown baru, itulah sebabnya kami bergerak ke samping," kata John Kilduff, analis di Again Capital LLC di New York.
Pembicaraan untuk membawa Iran dan Amerika Serikat kembali sepenuhnya ke dalam kesepakatan nuklir 2015 sedang membuat kemajuan.
Baca Juga: Dolar AS Melemah, Harga Minyak Turun Tipis
Tetapi para pejabat Iran menunjukkan ketidaksepakatan dengan Washington mengenai sanksi mana yang harus dicabut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan