Suara.com - Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini senilai Rp1,2 juta dari pemerintah melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Seperti sebelumnya, BRI kembali menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam penyalurannya.
Untuk menghindari terjadinya antrian maupun krumunan, dalam mencairkan BPUM, masyarakat diharapkan tidak perlu terburu-buru datang ke kantor bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut, karena diberikan waktu 3 bulan oleh pemerintah.
Dalam mendukung penyaluran BPUM di masa pandemi, menurut Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrean, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
“Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnis yang diterapkan BRI selama pandemi,” tutur Aestika.
Masyarakat juga diimbau untuk datang ke Kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 - 14.00 waktu setempat.
“Apabila terdapat antrean panjang di Kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi Kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang.” ungkap Aestika.
BRI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penerima BPUM untuk dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu, sebelum mengambil haknya di kantor BRI terdekat guna menghindari terjadinya antrean.
Setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Baca Juga: Perubahan Jam Operasional Bank BRI di Kepri Selama Ramadhan
Aestika mengungkapkan bahwa untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak, maka mereka dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum .
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
“Mempertimbangkan protokol kesehatan dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan. Pencairan BPUM ini dapat dilakukan melalui seluruh Unit Kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis,” ujar Aestika.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri dengan e-KTP asli. Adapun kelengkapan dokumen pencairan lain (SPTJM/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Surat Pernyataan & Kuasa, Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening) disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Terkait dengan pencairan BPUM, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
“Kehati-hatian harus dimiliki, agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Aestika.
Berita Terkait
-
Ini Strategi BRI Group Tingkatkan Literasi Pasar Modal di Kalangan Milenial
-
Perubahan Jam Operasional Bank BRI di Kepri Selama Ramadhan
-
Cegah Fintech Ilegal, BRI Kembangkan Open Banking Melalui Fitur API
-
BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan
-
BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan