Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berusaha untuk mencegah anak melakukan pembelian rokok. Usaha itu dilakukan bersama Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang juga siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aprindo, Roy Mandey mengatakan, pembatasan visual produk rokok sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern.
Misalnya dengan penyediaan rak khusus di belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli.
"Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia pembeli," ujar Roy dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Di supermarket, peletakan produk-produk rokok berada satu klaster dengan minuman beralkohol. Pembayaran pun menggunakan kasir terpisah.
Meski begitu, Roy menegaskan, pelaku usaha yang tergabung dalam Aprindo adalah peritel modern. Artinya, perlu imbauan khusus bagi pedagang kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur bisa lebih masif.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan peraturan yang ada juga telah melarang pedagang untuk menjual rokok kepada anak. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok.
"Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis," kata Melki.
Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, namun tetap mengonsumsinya.
Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Tertekan, Revisi PP 109 Tak Relevan
Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi.
Melki menambahkan, sosialisasi terhadap bahaya merokok perlu dilakukan secara benar. Proses sosialisasi juga harus dilakukan paralel dan konsisten dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang ada.
"Harapannya edukasi yang berjalan paralel dengan pengawasan dan penegakan aturan akan membuat anak-anak tidak menjadi seorang perokok di usianya," pungkas Melki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026
-
Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri
-
Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor