Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berusaha untuk mencegah anak melakukan pembelian rokok. Usaha itu dilakukan bersama Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang juga siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aprindo, Roy Mandey mengatakan, pembatasan visual produk rokok sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern.
Misalnya dengan penyediaan rak khusus di belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli.
"Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia pembeli," ujar Roy dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Di supermarket, peletakan produk-produk rokok berada satu klaster dengan minuman beralkohol. Pembayaran pun menggunakan kasir terpisah.
Meski begitu, Roy menegaskan, pelaku usaha yang tergabung dalam Aprindo adalah peritel modern. Artinya, perlu imbauan khusus bagi pedagang kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur bisa lebih masif.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan peraturan yang ada juga telah melarang pedagang untuk menjual rokok kepada anak. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok.
"Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis," kata Melki.
Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, namun tetap mengonsumsinya.
Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Tertekan, Revisi PP 109 Tak Relevan
Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi.
Melki menambahkan, sosialisasi terhadap bahaya merokok perlu dilakukan secara benar. Proses sosialisasi juga harus dilakukan paralel dan konsisten dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang ada.
"Harapannya edukasi yang berjalan paralel dengan pengawasan dan penegakan aturan akan membuat anak-anak tidak menjadi seorang perokok di usianya," pungkas Melki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Youth Economic Summit 2025 'Paksa' Gen Z & Milenial Jadi Jantung Ekonomi Baru RI
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Rasio Wirausaha RI Cuma 3,47 Persen, Jauh Ketinggalan dari Singapura dan Malaysia!
-
Apakah Deposito Harus Bayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkapnya