Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berusaha untuk mencegah anak melakukan pembelian rokok. Usaha itu dilakukan bersama Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang juga siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aprindo, Roy Mandey mengatakan, pembatasan visual produk rokok sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern.
Misalnya dengan penyediaan rak khusus di belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli.
"Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia pembeli," ujar Roy dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Di supermarket, peletakan produk-produk rokok berada satu klaster dengan minuman beralkohol. Pembayaran pun menggunakan kasir terpisah.
Meski begitu, Roy menegaskan, pelaku usaha yang tergabung dalam Aprindo adalah peritel modern. Artinya, perlu imbauan khusus bagi pedagang kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur bisa lebih masif.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan peraturan yang ada juga telah melarang pedagang untuk menjual rokok kepada anak. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok.
"Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis," kata Melki.
Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, namun tetap mengonsumsinya.
Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Tertekan, Revisi PP 109 Tak Relevan
Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi.
Melki menambahkan, sosialisasi terhadap bahaya merokok perlu dilakukan secara benar. Proses sosialisasi juga harus dilakukan paralel dan konsisten dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang ada.
"Harapannya edukasi yang berjalan paralel dengan pengawasan dan penegakan aturan akan membuat anak-anak tidak menjadi seorang perokok di usianya," pungkas Melki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif