Suara.com - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) segera mengeluarkan kebijakan mengubah status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap sejak 1 April 2021.
Manajer Training and Development, Human Resource Department (HRD) PT IWIP Roslina Sangaji, mengungkapkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan perubahan regulasi dari UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan ke UU nomor 11/2020.
Dalam UU baru tersebut, ada perbedaan yang cukup signifikan dalam hal batas waktu karyawan boleh dikontrak. Jika pada regulasi sebelumnya maksimum kontrak karyawan bisa dipekerjakan dengan status PKWT sebanyak tiga kali, maka di aturan terbaru tidak tercantum batasan tersebut.
“Kalau di UU 11 tahun 2020 beserta peraturan turunannya, tidak ada batas maksimum kontrak, perusahaan boleh mempekerjakan karyawan dengan status kontrak hingga 5 tahun. Untuk berapa kali kontrak itu tidak lagi dibatasi,” ujar Rosalina Sangaji dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Lanjutnya, perusahaan juga telah mulai melakukan produksi secara normal dan lancar, sehingga perusahaan punya kewajiban untuk mempertahankan karyawan karena itu merupakan aset utama perusahaan.
“Perusahaan lebih baik mengambil langkah untuk mempercepat proses permanen karyawan agar kestabilan pekerjaan lebih terjaga. Kemudian dapat juga menjaga kelancaran produksi dan operasional perusahaan,” jelasnya.
Hingga saat ini, perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah ini telah mempekerjakan hampir 16.000 tenaga kerja. Pada tahap awal, perusahaan sempat mengevaluasi 6 ribu karyawan yang akan langsung ke tahap evaluasi untuk berubah status ke permanen, karena masa kerjanya di atas enam bulan.
Perusahaan sendiri tak menentukan target berapa banyak karyawan yang harus dipermanenkan, sebab layak tidaknya seseorang diberikan status karyawan tetap tergantung hasil evaluasi kinerjanya.
“Kalau hasil evaluasi kinerjanya bagus, berarti orang ini layak untuk dipertahankan menjadi karyawan tetap di sini,” ungkapnya.
Baca Juga: Buruh Demo Siang Hari Bolong Tolak UU Cipta Kerja, Jumlahnya Puluhan
Lebih lanjut, Rosalina mengungkapkan, sudah lebih dari seribu karyawan yang sedang diproses perubahan statusnya. Dalam proses ini, pihaknya mendahulukan karyawan yang lebih dulu bekerja, bagi karyawan baru akan disesuaikan. Status karyawan, menurutnya akan berpengaruh terhadap kinerja, sebab ada kepastian yang diberikan.
“Secara psikologis akan terganggu,kalau statusnya permanen, stabilitas dia dalam bekerja lebih terjaga," paparnya.
Kebijakan baru tersebut disambut baik oleh karyawan PT IWIP, seperti Fuad Safri yang sudah melakukan penandatanganan dokumen PKWTT sebagai Departemen Logistik pada Selasa (13/4), di kantor Industrial Relations.
“Saya sangat bersyukur atas kebijakan ini. Yang awalnya kita harus kerja 2 hingga 3 tahun baru bisa permanen, tapi saya kerja 1 tahun 3 bulan sudah dijadikan karyawan tetap,” ujar Safri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa