Suara.com - Salah satu hal yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia adalah investasi saham. Informasi mendasar seperti jam bursa saham tentunya perlu kalian ketahui jika ingin mengetahui lebih banyak tentang saham.
Semakin canggihnya teknologi juga semakin memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan transaksi jual beli saham, hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil maka kita bisa melakukan trading tersebut dimanapun dan kapanpun.
Tetapi ada satu hal yang harus diperhatikan bagi anda yang memang memiliki ketertarikan untuk melakukan trading, yakni jam bursa saham. Pasalnya segala jenis transaksi yang dilakukan diluar jam bursa saham maka akan secara otomatis ditolak oleh sistem trading.
Jam Bursa Saham
Di Indonesia jam bursa saham ditentukan menggunakan pedoman JATS (Jakarta Automated Trading System). Menurut pedoman tersebut jam bursa saham terbagi menjadi 3 jenis, yakni pasar Reguler, Tunai di Bursa Saham dan Pasar Negosiasi.
Bursa saham hanya buka pada hari Senin hingga Jumat saja dan tutup pada hari libur nasional dan tanggal merah. Jam buka bursa saham ini mirip dengan jadwal operasional bank. Berikut adalah informasi tentang jam bursa saham yang harus anda ketahui.
Pasar Reguler adalah pasar yang memperjual belikan saham dalam satuan dagang yang disebut dengan “lot”, pada jenis pasar ini 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Jenis pasar ini memiliki sistematika tawar menawar yang berlangsung secara terus menerus selama masih dalam jangka waktu yang ditentukan.
Jangka waktu bursa saham pasar reguler terbagi menjadi dua sesi, berikut adalah jadwal bursa saham pasar reguler:
Baca Juga: Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
- Senin sampai Kamis:
Pukul 09.00 s/d 12.00 (sesi pertama)
Pukul 13.30 s/d 15.49.59 (sesi kedua) - Jumat:
Pukul 09.00 s/d 11.30 (sesi pertama)
Pukul 14.00 s/d 15.49.59 (sesi kedua)
Jenis bursa saham yang kedua ini memiliki sistematika yang hampir sama dengan bursa saham regular, yang menjadi pembeda hanyalah pada bagian sistematika pembayaran saja.
Jadwal jam bursa saham pasar tunai:
- Senin – Kamis: 09.00 – 12.00
- Jumat: 09.00 – 11.30
3. Bursa Saham Pasar Negosiasi
Jenis bursa yang terakhir adalah bursa saham pasar negosiasi, jenis bursa saham ini bersifat tidak bergantung pada aturan pasar seperti dua jenis pasar di atas. Semua kesepakatan yang terjadi hanya bergantung pada keputusan anggota bursa jual dan anggota bursa beli.
Yang menjadi pembeda bursa saham pasar negosiasi dengan dua jenis bursa saham di atas adalah pada besaran jumlah transaksi yang terjadi. Selain itu pada bursa saham tunai negosiasi yang terjadi hanya dari dua belah pihak, tidak lebih
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina