Suara.com - Salah satu hal yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia adalah investasi saham. Informasi mendasar seperti jam bursa saham tentunya perlu kalian ketahui jika ingin mengetahui lebih banyak tentang saham.
Semakin canggihnya teknologi juga semakin memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan transaksi jual beli saham, hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil maka kita bisa melakukan trading tersebut dimanapun dan kapanpun.
Tetapi ada satu hal yang harus diperhatikan bagi anda yang memang memiliki ketertarikan untuk melakukan trading, yakni jam bursa saham. Pasalnya segala jenis transaksi yang dilakukan diluar jam bursa saham maka akan secara otomatis ditolak oleh sistem trading.
Jam Bursa Saham
Di Indonesia jam bursa saham ditentukan menggunakan pedoman JATS (Jakarta Automated Trading System). Menurut pedoman tersebut jam bursa saham terbagi menjadi 3 jenis, yakni pasar Reguler, Tunai di Bursa Saham dan Pasar Negosiasi.
Bursa saham hanya buka pada hari Senin hingga Jumat saja dan tutup pada hari libur nasional dan tanggal merah. Jam buka bursa saham ini mirip dengan jadwal operasional bank. Berikut adalah informasi tentang jam bursa saham yang harus anda ketahui.
Pasar Reguler adalah pasar yang memperjual belikan saham dalam satuan dagang yang disebut dengan “lot”, pada jenis pasar ini 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Jenis pasar ini memiliki sistematika tawar menawar yang berlangsung secara terus menerus selama masih dalam jangka waktu yang ditentukan.
Jangka waktu bursa saham pasar reguler terbagi menjadi dua sesi, berikut adalah jadwal bursa saham pasar reguler:
Baca Juga: Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
- Senin sampai Kamis:
Pukul 09.00 s/d 12.00 (sesi pertama)
Pukul 13.30 s/d 15.49.59 (sesi kedua) - Jumat:
Pukul 09.00 s/d 11.30 (sesi pertama)
Pukul 14.00 s/d 15.49.59 (sesi kedua)
Jenis bursa saham yang kedua ini memiliki sistematika yang hampir sama dengan bursa saham regular, yang menjadi pembeda hanyalah pada bagian sistematika pembayaran saja.
Jadwal jam bursa saham pasar tunai:
- Senin – Kamis: 09.00 – 12.00
- Jumat: 09.00 – 11.30
3. Bursa Saham Pasar Negosiasi
Jenis bursa yang terakhir adalah bursa saham pasar negosiasi, jenis bursa saham ini bersifat tidak bergantung pada aturan pasar seperti dua jenis pasar di atas. Semua kesepakatan yang terjadi hanya bergantung pada keputusan anggota bursa jual dan anggota bursa beli.
Yang menjadi pembeda bursa saham pasar negosiasi dengan dua jenis bursa saham di atas adalah pada besaran jumlah transaksi yang terjadi. Selain itu pada bursa saham tunai negosiasi yang terjadi hanya dari dua belah pihak, tidak lebih
Jadwal bursa saham pasar negosiasi:
- Senin – Kamis:
09.00 – 12.00 (sesi pertama)
13.30 – 16.15 (sesi kedua) - Jumat:
09.00 – 11.30 (sesi pertama)
14.00 – 16.15 (sesi kedua)
Di atas adalah informasi tentang jam bursa saham bagi anda yang ingin melakukan transaksi jual beli saham, semoga dengan ulasan ini dapat memberikan informasi baru bagi anda,
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak