Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 137 domain yang terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Pemblokiran kali ini termasuk penawaran investasi forex melalui penjualan robot trading.
Dengan demikian, sejak Januari 2021 terdapat 409 domain situs web yang telah diblokir. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Bappebti menerima aduan dari masyarakat tentang adanya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading yang dilakukan Smartxbot atau Smartx Net89 melalui internet. Berdasarkan pengawasan dan pengamatan, situs-situs web tersebut melakukan penawaran investasi forex melalui penjualan paket-paket robot dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," ujar Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
Sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerugian di tengah masyarakat di kemudian hari, maka Bappebti meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web tersebut.
Dari 117 domain situs web yang diblokir, terdapat 33 domain situs web yang menawarkan investasi forex melalui penjualan perangkat lunak (software) trading forex Smartxbot atau Smartx Net89.
Situs-situs tersebut menawarkan penghasilan pasif (passive income) dan menjanjikan keuntungan tanpa kerugian dalam trading forex.
Anggota diminta membayar sejumlah dana sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli robot dan deposit dana ke pialang berjangka luar negeri, kemudian robot tersebut akan bekerja secara otomatis, tanpa perlu analisis dan open posisi secara langsung.
Menurut Wisnu, paket-paket robot yang ditawarkan biasanya terdiri dari paket Starter, Trader, ProTrader, Executive Trader, Tycoon Trader, Supreme Trader, atau sejenisnya.
Baca Juga: Unik! Berawal Driver Taksi Online, hingga Sukses Jadi YouTuber Trading
Dalam kegiatan ini, para pelaku menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
"SIUPPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran. Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung," jelas Wisnu.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M Syist menegaskan, saat ini terdapat perusahaan dengan izin SIUPPL melakukan kegiatan usaha penjualan yang tidak sesuai izin.
Bappebti menemukan adanya penawaran e-book mengenai perdagangan berjangka atau tutorial membuat robot trading dan produk perangkat lunak Expert Advisor (EA) yang ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem Penjualan Langsung, diantaranya Smartxbot atau Smartx Net89.
"Mereka menggunakan SIUPPL yang dimiliki PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan ditampilkan melalui situs web mereka. Namun, pada rapat Satgas Waspada Investasi pada 27 April 2021 lalu, Komisaris Utama PT SMI Andreas Andreyanto menyatakan bahwa situs web resmi yang dimiliki PT SMI hanya https://ptsmi.id/. Apabila terdapat situs web selain itu, maka bukan merupakan bagian dari PT SMI," kata Syist.
Masyarakat diiimbau agar tidak mudah tergiur dengan berbagai janji yang ditawarkan para pelaku karena trading dengan menggunakan robot juga memiliki risiko mengalami kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi