Suara.com - Pemerintah bersiap untuk menggulirkan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II dalam waktu dekat ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengungkapkan saat ini pemerintah telah bersiap untuk membahasnya bersama dengan DPR RI.
"Terkait dengan KUP (Ketentuan Umum Perpajakan), undang-undang tax amnesty dan sebagainya ini pembahasan juga akan segera dilakukan di DPR," kata Yon Arsal dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu dirinya tak mau merinci pokok-pokok pembahasan apa saja yang bakal dibahas bersama anggota legislatif tersebut nantinya.
"Nanti pembahasan detail rinciannya itu mungkin nanti akan kami bahas atau kita bahas pada saat nanti berbarengan dengan pembahasan di DPR," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan kembali menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II, setelah pada 2016 lalu memulai program ini.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjalankan program tersebut sesuai dengan ketentuan yang sama seperti tax amnesty jilid I.
"Saya minta teman-teman pajak tetap melakukan yang sesuai dengan peraturan UU Tax Amnesty dan peraturan pemerintah serta PMK-nya dengan konsiten,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).
Sri Mulyani menyampaikan program pengampunan pajak yang diagendakan oleh pemerintah ini bukan seperti tax amnesty pada tahun 2016 lalu. Namun sama-sama merupakan pengampunan pajak.
Baca Juga: Sri Mulyani Bicara tentang Tax Amnesty Jilid II
Sri Mulyani bilang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.
Berbekal data Automatic Exchange of Information (AEoI) dan akses informasi wajib pajak sejak 2018, pemerintah akan menindaklanjuti kepatuhan pajak para peserta tax amnesty lima tahun lalu.
“Dari sana terhadap beberapa ribu wajib pajak kita akan follow-up dan kita pasti akan menggunakan pasal-pasal dalam tax amnesty," paparnya.
Meski begitu mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan akan menjunjung tinggi azas keadilan dalam menyikapi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban terhadap penerimaan negara.
"Paling penting kita ingin mewujudkan makin baik aspek keadilan antar-sektor, antar-penerima atau wajib pajak. Itu yang akan terus kita mintakan ke DJP dan seluruh jajaran untuk berkomunikasi ke publik secara strategis, jelas, dan jangan dipenggal setiap policy," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Komisaris Tanpa Kompetensi Hanya Jadi Beban bagi BUMN
-
Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?
-
Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional
-
Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang
-
UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional
-
Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA
-
BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T
-
Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit