Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil menjaga kinerja perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terungkap dalam laporan keuangan konsolidasi tahun 2020, dimana Perusahan memecahkan rekor produksi pupuk tertinggi, dan juga rekor volume penjualan untuk produk pupuk dan non pupuk.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyampaikan bahwa perusahaan dapat menjaga performanya walaupun dibayangi pandemi covid-19.
“Total produksi pupuk tahun 2020 mencapai 12,26 juta ton atau 117% dari target pemegang saham," kata Bakir ditulis Selasa (1/6/2021).
Sedangkan untuk produk non pupuk, seperti amoniak, asam sulfat, asam fosfat dan produk lainnya mencapai 7,12 juta ton.
“Sehingga total volume produksi tahun 2020 baik untuk pupuk maupun produk non pupuk mencapai 19,38 juta ton, atau 118% dari RKAP," jelas Bakir.
Beberapa faktor yang mendorong peningkatan produksi adalah telah optimalnya operasional pabrik-pabrik baru, yaitu Amurea II di Gresik dan Pusri 2B di Palembang.
“Semua ini tidak mungkin terwujud tanpa kinerja Direksi dan karyawan di anak-anak perusahaan yang mampu menjaga kehandalan pabrik sehingga dapat beroperasi optimal selama 2020," kata Bakir.
Kinerja di bidang produksi juga diikuti dengan penjualan yang cukup menggembirakan. Total volume penjualan di tahun 2020, baik untuk produk pupuk maupun non pupuk mencapai 14,37 juta ton.
Rincian penjualan terdiri dari penjualan pupuk ke sektor PSO sejumlah 8,43 juta ton, penjualan ke sektor non PSO sebesar 4,94 juta ton dan penjualan produk non pupuk sebesar 970 997 ribu ton.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Lanjutkan Program Agro Solution di Banyuwangi
“Perusahaan melakukan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan efisiensi sehingga produk kita dapat bersaing dan memiliki penetrasi yang baik di pasar internasional maupun ke sektor perkebunan dan industri di dalam negeri," papar Bakir.
Namun ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pupuk untuk sektor pangan atau PSO tetap menjadi prioritas.
“Sesuai amanah yang diberikan kepada kami, kami tetap fokus pada pasokan pupuk untuk kebutuhan sektor pangan di dalam negeri," tegas Bakir.
Kinerja keuangan perusahaan juga tetap terjaga meskipun banyak industri yang terpengaruh oleh wabah covid-19. Sepanjang tahun 2020, Pupuk Indonesia mencatat pendapatan sebesar Rp71,87 triliun.
“Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari penjualan produk pupuk dan non pupuk, penggantian biaya subsidi dari Pemerintah, serta pendapatan dari bidang jasa," jelas Bakir.
Perusahaan berhasil mencapai laba sebesar Rp2,32 triliun di tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih