Bisnis / Keuangan
Kamis, 03 Juni 2021 | 08:44 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Dok: Kemendag)

"Pada intinya, pengaturan perdagangan aset crypto bertujuan mencapai beberapa hal. Pertama, kepastian hukum mengenai aset crypto itu sendiri, kedua, perlindungan pedagang dan semua pihak yang terlibat, dan ketiga, upaya mengoptimalkan kebermanfaatannya bagi ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Jerry.

Load More