Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuntut pengembalian piutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis moneter 1998 silam. Adapun, piutang tersebut mencapai Rp 110,45 triliun.
Sri Mulyani menyebut, sampai saat ini memang ada para peminjam dana BLBI atau obligor dan debitur yang masih bertanggung jawab untuk mengembalikan dana pinjamannnya.
Ia akan tetap menagih piutang sesuai dengan nilai yang dipinjam oleh para obligor dan debitur.
"Kami juga ada azas proposionalitas, jika utangnya besar banget, bayarnya cuma Rp 1 miliar, mungkin kita akan lihat juga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/6/2021).
Untuk melakukan penagihan dana BLBI, Sri Mulyani bersama Menkopolhukam telah melantik Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI.
Satgas itu dibentuk atas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu dan memiliki masa tugas sampai 31 Desember 2023.
Rio Silaban yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas BLBI merinci, piutang yang mencapai Rp 110,45 triliun terdiri dari 22 obligor dan 12.000 dokumen debitur.
Ia melanjutkan, terdapat debitur yang mengemplang dana tersebut dengan dana piutang sebesar Rp 70 triliun.
"Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)," ujar Rio.
Baca Juga: Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi
Rio menuturkan, total piutang obligor yang vajal dikejar satgas sebesar Rp 40 triliun yang terdiri piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 30 triliun. Sisanya, Rp 10 triliun piutang dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Sri Mulyani juga bakal melacak aset dan keberadaan para obligor maupun debitur untuk melakukan penagihan dengan bantuan BIN dan Kejaksaan.
"Kalau ini belum, kami akan kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga lembaga keuangan dapat dilakukan pemblokiran," ucap Sri Mulyani.
Wanita yang kerap disapa Ani ini mengaku telah mengantongi nama-nama obligor dan debitur yang akan ditagih dana BLBI tersebut.
"Nama-nama mereka jelas, perusahaan ada, makanya aset tracing penting dan kemudian obligasi atau kewajiban bisa diidentifikasi," kata dia.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, apabila terjadi pembangkangan, bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang