Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para obligor dan debitur dalam kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif ketika pemerintah hendak melakukan penagihan. Apabila ada yang bandel, Mahfud tidak memungkiri kasusnya bisa berbelok ke pidana korupsi.
Pemerintah secara resmi melakukan penagihan terhadap obligor dan debitur kasus BLBI sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Adapun kerugian yang ditelan pemerintah atas kasus BLBI tersebut mencapai Rp109 triliun lebih.
Mahfud menyebut sudah ada beberapa yang melunasi dan memegang surat keterangan lunas. Tapi di samping itu masih ada pula yang belum melunasi. Saat ini, pemerintah hendak melakukan penagihan seluruhnya dengan total Rp 110 triliun lebih.
"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih kerja sama kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (4/6/2021).
Mahfud bahkan menuturkan alangkah baiknya apabila obligor dan debitur bisa proaktif mengembalikan uangnya sendiri. Ia menyebut tidak ada satupun yang bisa bersembunyi karena negara sudah memiliki daftar namanya.
"Jadi kami tahu anda pun tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan anda harus bekerja untuk negara," ujarnya.
Apabila terjadi pembangkangan, Mahfud mengatakan bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya.
Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara. Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut.
"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," ucapnya.
Baca Juga: Bantah Kekayaan Papua Terus Dikeruk Demi Negara, Ini Penjelasan Mahfud MD
Karena kalau dia sudah tak bayar utang atau memberi bukti palsu, atau selalu ingkar bisa saja dikatakan merugikan keuangan negara. Dua memperkaya diri sendiri atau org lain. ketiga, melanggar hukum krn tdk mengakui apa yg sudah dikatakan utang. Shg bisa berbelok lagi ke korupsi.
Pengubahan kasus perdata menjadi pidana itu didukung oleh penegak hukum yang ada seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Kemudian, negara juga bisa bekerjasama dengan instrumen hukum internasional.
"Itu juga bisa dipakai karena kerjasama lintas negara untuk berantas korupsi dan kembalikan aset negara."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...