Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para obligor dan debitur dalam kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif ketika pemerintah hendak melakukan penagihan. Apabila ada yang bandel, Mahfud tidak memungkiri kasusnya bisa berbelok ke pidana korupsi.
Pemerintah secara resmi melakukan penagihan terhadap obligor dan debitur kasus BLBI sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Adapun kerugian yang ditelan pemerintah atas kasus BLBI tersebut mencapai Rp109 triliun lebih.
Mahfud menyebut sudah ada beberapa yang melunasi dan memegang surat keterangan lunas. Tapi di samping itu masih ada pula yang belum melunasi. Saat ini, pemerintah hendak melakukan penagihan seluruhnya dengan total Rp 110 triliun lebih.
"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih kerja sama kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (4/6/2021).
Mahfud bahkan menuturkan alangkah baiknya apabila obligor dan debitur bisa proaktif mengembalikan uangnya sendiri. Ia menyebut tidak ada satupun yang bisa bersembunyi karena negara sudah memiliki daftar namanya.
"Jadi kami tahu anda pun tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan anda harus bekerja untuk negara," ujarnya.
Apabila terjadi pembangkangan, Mahfud mengatakan bisa saja kasus perdata tersebut berubah menjadi pidana. Itu bisa terjadi apabila obligor dan debitur tidak mau membayar utangnya.
Adapun dasar kasus perdata berubah menjadi pidana yakni yang bersangkutan tidak membayar utang dan selalu ingkar sehingga dikatakan merugikan keuangan negara. Lalu, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan dianggap melanggar hukum karena tidak mengakui soal utangnya tersebut.
"Sehingga bisa berbelok lagi ke korupsi," ucapnya.
Baca Juga: Bantah Kekayaan Papua Terus Dikeruk Demi Negara, Ini Penjelasan Mahfud MD
Karena kalau dia sudah tak bayar utang atau memberi bukti palsu, atau selalu ingkar bisa saja dikatakan merugikan keuangan negara. Dua memperkaya diri sendiri atau org lain. ketiga, melanggar hukum krn tdk mengakui apa yg sudah dikatakan utang. Shg bisa berbelok lagi ke korupsi.
Pengubahan kasus perdata menjadi pidana itu didukung oleh penegak hukum yang ada seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Kemudian, negara juga bisa bekerjasama dengan instrumen hukum internasional.
"Itu juga bisa dipakai karena kerjasama lintas negara untuk berantas korupsi dan kembalikan aset negara."
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong