Suara.com - Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung membawa iklim investasi yang lebih positif khususnya untuk sektor pasar modal.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut bahwa Anthony telah gagal paham dengan hasil riset yang telah dilakukan oleh Lokataru. Karena, hasil riset menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan telah membuat takut para investor.
"Saudara Anthony Budiawan tidak mencermati hasil riset Lokataru. Penyitaan aset yang dilakukan secara serampangan telah menjadikan kekhawatiran bagi para investor. Jadi yang bersangkutan telah gagal paham, " ujar Haris ditulis Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, para penegak hukum berkedok memberantas korupsi dan bertindak abusive dengan merampas aset-aset yang sejatinya sama sekali tidak berkaitan dengan perkara.
Menurutnya pengadilan pun seakan tak mampu menolak apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Hal inilah yang disebut sebagai penegakan hukum yang menghancurkan iklim investasi," kata dia.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi di industri keuangan dan pasar modal. Seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menurut catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), korupsi ini merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun. Kemudian, PT Asabri (Persero) yang tercatat merugikan negara sampai Rp 22,78 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
11 Gebrakan Menkeu Purbaya, Terbaru Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
-
Menkeu Purbaya Tunggu Pimpinan BTN Menghadap, Penyaluran Dana Paling Minim di Antara Bank Himbara
-
Indonesia-Singapura Godok Task Force untuk Realisasikan Ekspor Listrik dan CCS
-
Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang
-
Senda Gurau Bahlil Singgung Selalu Viral di Media Sosial
-
Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Tepat LPG? Ini Aturan Jual-Beli Gas Melon
-
Kejar Amerika soal Listrik Panas Bumi, Bahlil Targetkan 500 MW Terpasang di 2027
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis Pangan Nasional Aman, Swasembada di Depan Mata