Suara.com - Serikat pekerja tembakau menolak keras rencana revisi PP 109/2012 yang dinilai mengancam kelangsungan hidup buruh.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan ada keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing terhadap desakan revisi PP 109/2012.
"Ada indikasi keterlibatan LSM asing dalam berbagai kegiatan antirokok atau antitembakau. Ya saya rasa kita sama sama tahu, ada dana tergulirkan untuk membiayai kampanye antirokok," ujar Sudarto di Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Dia mengatakan rencana revisi PP 109/2012 justru sangat mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau.
"Situasi pandemi saja sudah sangat menyulitkan anggota kami, merevisi PP 109/2012 akan berdampak langsung pada berhentinya usaha dan hilangnya pekerjaan para pekerja," kata Sudarto.
Keprihatinan ini yang diharapkan serikat pekerja untuk dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Ingat ada buruh-buruh rokok kecil yang jumlahnya besar. Beri kesempatan kami bekerja dan mendapatkan penghasilan sebagaimana rakyat lainnya di negara yang berdaulat ini," tegas Sudarto.
Apalagi, kata Sudarto, industri rokok bukan industri baru. "Industri rokok sudah sangat lama, sudah beratus tahun menjadi bagian sawah ladang pekerja. Dan sampai detik ini industri rokok itu juga legal," jelasnya.
Apabila rencana revisi PP 109/2012 ini terus dilanjutkan, para pekerja di IHT tidak mendapatkan jaminan kepastian dan perlindungan untuk bekerja dan mempertahankan sumber pendapatannya.
Baca Juga: Peredaran Tembakau Gorilla Menyasar Pelajar di Balikpapan, Ini Kata BNN
"Keterlibatan tenaga kerja yang cukup besar, petani yang cukup besar, hendaknya menjadi perhatian," pungkas Sudarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco