Suara.com - Salah satu pertimbangan pemerintah untuk merubah struktur tarif pajak dalam negeri karena masih murahnya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia.
Dalih ini menjadi poin penting yang diucapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor dalam konfrensi pers virtualnya pada Senin (14/6/2021).
"Tarif PPN di Indonesia saat ini termasuk relatif rendah yaitu 10 persen. Apabila kita bandingkan dengan tarif rata-rata PPN negara OECD yaitu 19 persen, sedangkan negara BRICS adalah 17 persen," kata Neil.
Alasan kedua karena kinerja PPN (c-efficiency) Indonesia juga masih rendah dibandingkan negara lain.
Besarannya yakni 0,6, itu mengartikan bahwa Indonesia hanya bisa mengumpulkan 60 persen dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut, bandingkan dengan Thailand dan Vietnam yang bisa mencapai 0,8 persen.
"Untuk itu kita mencoba bagaimana memperbaiki baik dari sisi administrasi, dari sisi keadilan dan dari sisi regulasinya," tuturnya.
Alasan yang ketiga adalah masih seragamnya tarif yang diberlakukan pemerintah terhadap setiap kelompok masyarakat, artinya kelompok kaya dan miskin dikenakan tarif pajak yang sama.
"Banyak negara yang telah menerapkan kebijakan multitarif PPN di mana golongan yang memiliki ability to pay (kemampuan berbayar) atas barang kena pajak (BKP)/jasa kena pajak (JKP) tertentu akan dikenai tarif yang lebih tinggi," ucapnya.
Baca Juga: RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto