Suara.com - Salah satu pertimbangan pemerintah untuk merubah struktur tarif pajak dalam negeri karena masih murahnya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia.
Dalih ini menjadi poin penting yang diucapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor dalam konfrensi pers virtualnya pada Senin (14/6/2021).
"Tarif PPN di Indonesia saat ini termasuk relatif rendah yaitu 10 persen. Apabila kita bandingkan dengan tarif rata-rata PPN negara OECD yaitu 19 persen, sedangkan negara BRICS adalah 17 persen," kata Neil.
Alasan kedua karena kinerja PPN (c-efficiency) Indonesia juga masih rendah dibandingkan negara lain.
Besarannya yakni 0,6, itu mengartikan bahwa Indonesia hanya bisa mengumpulkan 60 persen dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut, bandingkan dengan Thailand dan Vietnam yang bisa mencapai 0,8 persen.
"Untuk itu kita mencoba bagaimana memperbaiki baik dari sisi administrasi, dari sisi keadilan dan dari sisi regulasinya," tuturnya.
Alasan yang ketiga adalah masih seragamnya tarif yang diberlakukan pemerintah terhadap setiap kelompok masyarakat, artinya kelompok kaya dan miskin dikenakan tarif pajak yang sama.
"Banyak negara yang telah menerapkan kebijakan multitarif PPN di mana golongan yang memiliki ability to pay (kemampuan berbayar) atas barang kena pajak (BKP)/jasa kena pajak (JKP) tertentu akan dikenai tarif yang lebih tinggi," ucapnya.
Baca Juga: RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!