Suara.com - Salah satu pertimbangan pemerintah untuk merubah struktur tarif pajak dalam negeri karena masih murahnya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia.
Dalih ini menjadi poin penting yang diucapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor dalam konfrensi pers virtualnya pada Senin (14/6/2021).
"Tarif PPN di Indonesia saat ini termasuk relatif rendah yaitu 10 persen. Apabila kita bandingkan dengan tarif rata-rata PPN negara OECD yaitu 19 persen, sedangkan negara BRICS adalah 17 persen," kata Neil.
Alasan kedua karena kinerja PPN (c-efficiency) Indonesia juga masih rendah dibandingkan negara lain.
Besarannya yakni 0,6, itu mengartikan bahwa Indonesia hanya bisa mengumpulkan 60 persen dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut, bandingkan dengan Thailand dan Vietnam yang bisa mencapai 0,8 persen.
"Untuk itu kita mencoba bagaimana memperbaiki baik dari sisi administrasi, dari sisi keadilan dan dari sisi regulasinya," tuturnya.
Alasan yang ketiga adalah masih seragamnya tarif yang diberlakukan pemerintah terhadap setiap kelompok masyarakat, artinya kelompok kaya dan miskin dikenakan tarif pajak yang sama.
"Banyak negara yang telah menerapkan kebijakan multitarif PPN di mana golongan yang memiliki ability to pay (kemampuan berbayar) atas barang kena pajak (BKP)/jasa kena pajak (JKP) tertentu akan dikenai tarif yang lebih tinggi," ucapnya.
Baca Juga: RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok