Suara.com - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) bersama Badan Pengelola Apartemen Mediterania Garden Residences 1 (MGR 1) baru-baru ini berhasil mengurus proses perpanjangan dan balik nama Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) MGR I.
Sertipikat HGB MGR 1 kedua atau perpanjangan ini terbit pada April 2021 dan berlaku hingga 20 tahun ke depan.
Menurut Bima N. Adriansyah, Apartemen Manager MGR 1, Sertipikat HGB perpanjangan ini juga sudah dibaliknamakan dari yang awalnya pengembang menjadi PPPSRS MGR 1.
Sertipikat tersebut sudah terbit, dimana aslinya disimpan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, sementara PPPSRS memegang fotokopi yang telah dilegalisir.
“Apartemen MGR I merupakan apartemen pertama yang dipasarkan dan dibangun pengembang di Kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setelah 30 tahun, sertipikat HGB atas nama pengembang sudah diubah menjadi atas nama PPPSRS MGR I,” jelas Bima dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Bima mengatakan pihaknya (Badan Pengelola) selalu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuni apartemen, termasuk membantu kelengkapan legalitas apartemen yang dikelolanya.
“Kami selalu berupaya menciptakan hunian yang aman dan nyaman baik dari segi fasilitas maupun administrasi. Apalagi, sebuah gedung bertingkat, harus terus dipelihara dengan baik dan sesuai prosedur agar bertahan puluhan tahun dan tidak muncul masalah yang membahayakan,” kata Bima.
Sementara itu, Ketua PPPSRS MRG1 Hendra H. mengapresiasi kontribusi dan kinerja Badan Pengelola MGR 1 dalam pengurusan perpanjangan dan balik nama Sertipikat HGB MRG1.
Badan Pengelola, kata Hendra banyak membantu dalam menyiapkan data dan lengkapan yang diperlukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Baca Juga: Dinyinyirin Kerja Jadi Pelayan, Pria Pamer Bisa Beli Apartemen dan Barang Mewah
“Akhirnya April 2021 Sertipikat HGB kami sudah atas nama PPPSRS dan fotokopi sertipikat terlegalisir sudah ditangan pengurus. Secara umum prosesnya berjalan lancar, karena kami terus berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memantau prosesnya,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, dengan telah terbitnya Sertipikat HGB (perpanjangan) ini, membuat para penghuni sangat senang. Selain karena pengurusannya tepat waktu sehingga menjamin legalitas bangunan apartemen, para penghuni juga dapat segera mengurus perpanjangan Sertipikat Satuan Rumah Susun (Sarusun)-nya.
Hal ini penting, lanjut Hendra, karena dengan diperpanjangan Sertipikat Sarusun, para penghuni dapat memanfaatkan sertipikat tersebut jika diperlukan. Dia pun senang, tim internal gabungan dari PPPSRS dan Badan Pengelola bekerja sangat kompak, sehingga proses penerbitan sertipikat ini berjalan lancar.
“Saya mewakili seluruh penghuni MGR I mengapresiasi pengelolaan yang dilakukan ICM di MGR I. Profesionalitas Badan Pengelola membuat MGR I menjadi hunian yang aman dan nyaman untuk kami huni,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM