Suara.com - Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) bersama Badan Pengelola Apartemen Mediterania Garden Residences 1 (MGR 1) baru-baru ini berhasil mengurus proses perpanjangan dan balik nama Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) MGR I.
Sertipikat HGB MGR 1 kedua atau perpanjangan ini terbit pada April 2021 dan berlaku hingga 20 tahun ke depan.
Menurut Bima N. Adriansyah, Apartemen Manager MGR 1, Sertipikat HGB perpanjangan ini juga sudah dibaliknamakan dari yang awalnya pengembang menjadi PPPSRS MGR 1.
Sertipikat tersebut sudah terbit, dimana aslinya disimpan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, sementara PPPSRS memegang fotokopi yang telah dilegalisir.
“Apartemen MGR I merupakan apartemen pertama yang dipasarkan dan dibangun pengembang di Kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Setelah 30 tahun, sertipikat HGB atas nama pengembang sudah diubah menjadi atas nama PPPSRS MGR I,” jelas Bima dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Bima mengatakan pihaknya (Badan Pengelola) selalu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuni apartemen, termasuk membantu kelengkapan legalitas apartemen yang dikelolanya.
“Kami selalu berupaya menciptakan hunian yang aman dan nyaman baik dari segi fasilitas maupun administrasi. Apalagi, sebuah gedung bertingkat, harus terus dipelihara dengan baik dan sesuai prosedur agar bertahan puluhan tahun dan tidak muncul masalah yang membahayakan,” kata Bima.
Sementara itu, Ketua PPPSRS MRG1 Hendra H. mengapresiasi kontribusi dan kinerja Badan Pengelola MGR 1 dalam pengurusan perpanjangan dan balik nama Sertipikat HGB MRG1.
Badan Pengelola, kata Hendra banyak membantu dalam menyiapkan data dan lengkapan yang diperlukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Baca Juga: Dinyinyirin Kerja Jadi Pelayan, Pria Pamer Bisa Beli Apartemen dan Barang Mewah
“Akhirnya April 2021 Sertipikat HGB kami sudah atas nama PPPSRS dan fotokopi sertipikat terlegalisir sudah ditangan pengurus. Secara umum prosesnya berjalan lancar, karena kami terus berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memantau prosesnya,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, dengan telah terbitnya Sertipikat HGB (perpanjangan) ini, membuat para penghuni sangat senang. Selain karena pengurusannya tepat waktu sehingga menjamin legalitas bangunan apartemen, para penghuni juga dapat segera mengurus perpanjangan Sertipikat Satuan Rumah Susun (Sarusun)-nya.
Hal ini penting, lanjut Hendra, karena dengan diperpanjangan Sertipikat Sarusun, para penghuni dapat memanfaatkan sertipikat tersebut jika diperlukan. Dia pun senang, tim internal gabungan dari PPPSRS dan Badan Pengelola bekerja sangat kompak, sehingga proses penerbitan sertipikat ini berjalan lancar.
“Saya mewakili seluruh penghuni MGR I mengapresiasi pengelolaan yang dilakukan ICM di MGR I. Profesionalitas Badan Pengelola membuat MGR I menjadi hunian yang aman dan nyaman untuk kami huni,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery