Suara.com - Mayoritas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah dukung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII KADIN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni 2021 mendatang.
Ketua Umum Kadin Bengkulu Fery Rizal, mengatakan 25 dari 34 Kadin daerah, mendukung pelaksanaan munas di Kendari.
"Kami mewakili KADIN Provinsi, mewakili dua puluh lima provinsi, mengharapkan untuk menyelenggarakan Munas KADIN di Provinsi Sulawesi Utara, di Kendari," ujar Fery Rizal dalam konferensi pers yang ditulis Jumat (18/6/2021)
Keputusan tersebut menurutnya bukannya tanpa alasan. Kadin Indonesia atau Kadin Pusat sudah memutuskan hal tersebut, dan Presiden RI Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan, juga sudah memberikan restunya atas rencana Munas Kadin di Kendari.
Ketua Umum Kadin Banten Mulyadi Jayabaya menjelaskan bahwa sebelumnya munas direncanakan digelar di Bali pada awal bulan Juni. Namun karena sejumlah hal, salah satunya adalah meningkatnya jumlah orang yang terkena Covid-19, maka rencana Munas KADIN di Bali terpaksa dibatalkan.
"Tentunya kami ini para ketua, pengurus KADIN Indonesia, menyetujui untuk pelaksanaan Munas KADIN di Kendari," kaya Mulyadi.
Walaupun di Kendari penyebaran Covid-19 relatif rendah, menurut Mulyadi, acara Munas Kadin di kendari tetap akan dilakukan dengan mengkedepankan protokol kesehatan. Kata dia, di munas-munas sebelumnya, peserta yang datang bisa mencapai 2000-3000 orang.
Di Munas Kadin Kendari, rencananya jumlah pesertanya ajan dibatasi. Munas akan digelar secara hybrid, di mana peserta bisa hadir secara online dan offline.
"Kalau tidak ada Covid, pesertanya bisa dua ribu hingga tiga ribu orang. Saat ini maksimal tiga ratus orang," jelasnya.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Sebut Negara Butuh Pengusaha UMKM Bukan Tentara
Pada Munas Kadin sebelumnya, setiap Kadin daerah akan mengirim lima orang perwakilan. Pada Munas Kadin di Kendari, rencananya setiap daerah hanya akan mengirim tiga orang perwakilan. Jumlah perwakilan dari asosiasi yang mencapai lebih dari seratus orang, juga akan dibatasi menjadi 30 orang saja.
Mulyadi mengakui bahwa masih ada yang menginginkan munas tidak digelar di Kendari. Ia menganggap perbedaan pendapat itu sebagai bagian dari demokrasi. Namun menurutnya keadaan saat ini, mengharuskan munas digelar di Kendari pada 30 Juni.
"Tentunya perbedaan pendapat itu biasa. Tiba-tiba saja ada yang mengusulkan pindah," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain