Suara.com - Kasus gagal bayar utang yang dialami sejumlah emiten di pasar modal membuat investor merasa takut menginvestasikan dananya.
Sebut saja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Sritex dan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang mengumumkan status gagal bayar obligasi dan sukuk yang mereka terbitkan.
Lantas bagaimana upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) melindungi investor dari kasus gagal bayar tersebut?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan dengan telah terjadinya gagal bayar atas Surat Utang SRIL dan TDPM yang tidak tercatat di Bursa, Bursa telah melakukan penghentian sementara seluruh Efek SRIL dan TDPM, masing-masing sejak tanggal 18 Mei 2021 dan 27 April 2021.
"Saat ini, kedua perusahaan tersebut sedang dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut," kata Nyoman kepada media ditulis, Minggu (20/6/2021).
Menurut Nyoman bursa selalu memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut dan akan mencabut penghentian sementara seluruh efek apabila seluruh permasalahan dari masing-masing Perusahaan tersebut telah terselesaikan.
Adapun tindak lanjut yang telah Bursa lakukan antara lain menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perusahaan Tercatat, mengundang Perusahaan Tercatat untuk menghadiri dengar pendapat dengan Bursa.
"Serta meminta kepada Perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik guna memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan perusahaan tercatat," pungkasnya.
Baca Juga: Marak Emiten Gagal Bayar, Begini Respons BEI
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek